Advertisement

Promo November

Feminis Argentina Ingin ada Legalisasi Aborsi Demi Ini ...

Surya Rianto
Rabu, 29 Mei 2019 - 17:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Feminis Argentina Ingin ada Legalisasi Aborsi Demi Ini ... Kelompok feminis Argentina unjuk rasa mengajukan pengesahan undang-undang legalisasi Aborsi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kelompok feminis Argentina ingin perlindungan bagi seluruh perempuan yang ingin aborsi. Untuk itu, mereka kembali melakukan unjuk rasa untuk rancangan undang-undang legalisasi aborsi di Negeri Tango tersebut.

Dengan bandana hijau, para pengunjuk rasa yang terdiri dari perempuan ini turun ke jalan Buenos Aires, ibu kota Argentina, untuk mendukung rancangan undang-undang tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, undang-undang legalisasi aborsi sempat diajukan pada tahun lalu ke kongres. Pada Agustus 2018, senat menolak rancangan undang-undang terkait legalisasi aborsi tersebut.

Selain itu, izin aborsi di Argentina berlaku hanya untuk kasus pemerkosaan dan risiko kesehatan sang ibu.

Kali ini, langkah undang-undang legalisasi aborsi mengajukan perlindungan bagi perempuan dengan statusnya apapun, termasuk identitas seksual. Lalu, mereka juga meminta penghapusan syarat hukum tertentu yang bisa memperlambat persetujuan pengadilan untuk aborsi.

unjuk rasa pengajuan RUU legalisasi aborsi di ArgentinaUnjuk rasa meminta legalisasi aborsi di Argentina. / Reuters

Pendiri Kampanye Nasional untuk Hak, Hukum, Keamanan, dan Kebebasan Aborsi Nina Burgo mengatakan, pihaknya telah membuat beberapa perubahan sesuai pengalaman pada tahun lalu.

"Namun, inti tuntutannya tetap sama," ujarnya seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (29/05/2019).

Pergerakan yang dipimpin oleh kelompok feminisme itu telah menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Lalu, gerakan itu berpendapat aborsi yang tidak diatur atau legal menjadi penyebab utama kematian ibu.

Konon, Kementerian Kesehatan Argentina mencatat ada 350.000 aborsi ilegal per tahun di sana. Malah, jumlah itu bisa lebih besar jika mengacu data kelompok hak asasi manusia internasional.

Di Amerika Selatan, ada beberapa negara lain yang sudah melegalkan aborsi yakni, Uruguay dan Kuba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement