Advertisement
Feminis Argentina Ingin ada Legalisasi Aborsi Demi Ini ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kelompok feminis Argentina ingin perlindungan bagi seluruh perempuan yang ingin aborsi. Untuk itu, mereka kembali melakukan unjuk rasa untuk rancangan undang-undang legalisasi aborsi di Negeri Tango tersebut.
Dengan bandana hijau, para pengunjuk rasa yang terdiri dari perempuan ini turun ke jalan Buenos Aires, ibu kota Argentina, untuk mendukung rancangan undang-undang tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, undang-undang legalisasi aborsi sempat diajukan pada tahun lalu ke kongres. Pada Agustus 2018, senat menolak rancangan undang-undang terkait legalisasi aborsi tersebut.
Selain itu, izin aborsi di Argentina berlaku hanya untuk kasus pemerkosaan dan risiko kesehatan sang ibu.
Kali ini, langkah undang-undang legalisasi aborsi mengajukan perlindungan bagi perempuan dengan statusnya apapun, termasuk identitas seksual. Lalu, mereka juga meminta penghapusan syarat hukum tertentu yang bisa memperlambat persetujuan pengadilan untuk aborsi.
Unjuk rasa meminta legalisasi aborsi di Argentina. / Reuters
Pendiri Kampanye Nasional untuk Hak, Hukum, Keamanan, dan Kebebasan Aborsi Nina Burgo mengatakan, pihaknya telah membuat beberapa perubahan sesuai pengalaman pada tahun lalu.
"Namun, inti tuntutannya tetap sama," ujarnya seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (29/05/2019).
Pergerakan yang dipimpin oleh kelompok feminisme itu telah menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Lalu, gerakan itu berpendapat aborsi yang tidak diatur atau legal menjadi penyebab utama kematian ibu.
Konon, Kementerian Kesehatan Argentina mencatat ada 350.000 aborsi ilegal per tahun di sana. Malah, jumlah itu bisa lebih besar jika mengacu data kelompok hak asasi manusia internasional.
Di Amerika Selatan, ada beberapa negara lain yang sudah melegalkan aborsi yakni, Uruguay dan Kuba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Pasar Suran Ledok Macanan Jogja Tingkatkan Perekonomian Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
- Kemenhub Ingatkan Bermain Layangan di Sekitar Bandara Sangat Membahayakan Penerbangan
Advertisement
Advertisement