Feminis Argentina Ingin ada Legalisasi Aborsi Demi Ini ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kelompok feminis Argentina ingin perlindungan bagi seluruh perempuan yang ingin aborsi. Untuk itu, mereka kembali melakukan unjuk rasa untuk rancangan undang-undang legalisasi aborsi di Negeri Tango tersebut.
Dengan bandana hijau, para pengunjuk rasa yang terdiri dari perempuan ini turun ke jalan Buenos Aires, ibu kota Argentina, untuk mendukung rancangan undang-undang tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, undang-undang legalisasi aborsi sempat diajukan pada tahun lalu ke kongres. Pada Agustus 2018, senat menolak rancangan undang-undang terkait legalisasi aborsi tersebut.
Selain itu, izin aborsi di Argentina berlaku hanya untuk kasus pemerkosaan dan risiko kesehatan sang ibu.
Kali ini, langkah undang-undang legalisasi aborsi mengajukan perlindungan bagi perempuan dengan statusnya apapun, termasuk identitas seksual. Lalu, mereka juga meminta penghapusan syarat hukum tertentu yang bisa memperlambat persetujuan pengadilan untuk aborsi.
Unjuk rasa meminta legalisasi aborsi di Argentina. / Reuters
Pendiri Kampanye Nasional untuk Hak, Hukum, Keamanan, dan Kebebasan Aborsi Nina Burgo mengatakan, pihaknya telah membuat beberapa perubahan sesuai pengalaman pada tahun lalu.
"Namun, inti tuntutannya tetap sama," ujarnya seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (29/05/2019).
Pergerakan yang dipimpin oleh kelompok feminisme itu telah menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dalam beberapa tahun terakhir. Lalu, gerakan itu berpendapat aborsi yang tidak diatur atau legal menjadi penyebab utama kematian ibu.
Konon, Kementerian Kesehatan Argentina mencatat ada 350.000 aborsi ilegal per tahun di sana. Malah, jumlah itu bisa lebih besar jika mengacu data kelompok hak asasi manusia internasional.
Di Amerika Selatan, ada beberapa negara lain yang sudah melegalkan aborsi yakni, Uruguay dan Kuba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
Advertisement
Advertisement