Advertisement

Di Singapura, Kondisi AKP Aditia Korban Pengeroyokan Membaik

Imam Yuda Saputra
Rabu, 29 Mei 2019 - 10:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Di Singapura, Kondisi AKP Aditia Korban Pengeroyokan Membaik Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditia Mulya Ramdhani. (Solopos/Rudi Hartono)

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG--Kondisi AKP Aditia Mulya Ramdani, perwira polisi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Wonogiri, berangsur membaik. Informasi ini disampaikan oleh Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol. Ryco Amelza Dahniel.

Perwira yang mestinya menjabat sebagai Kapolsek Semarang Tengah itu saat ini tak lagi dibantu alat pernafasan. Meski demikian, Aditia masih belum sadarkan diri.

Advertisement

“Kondisinya stabil. Nafasnya sudah tidak pakai alat bantu,” ujar Ryco seusai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2019 di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Selasa (28/5/2019).

AKP Aditia mengalami koma setelah menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang saat berupaya menghalau bentrok antarmassa perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo atau SH Winongo, Kamis (9/5/2019) dini hari. Saat kejadian itu, AKP Aditia mengenakan baju preman dan terpisah dari anggotanya.

Seusai pengeroyokan itu, AKP Aditia sempat dirawat di RS dr. Oen Solo Baru. Namun, kondisinya tak kunjung membaik hingga dilarikan ke Singapore General Hospital (SGH), Singapura, untuk menjalani perawatan intensif.

Sementara itu, aparat kepolisian telah menetapkan 21 tersangka atas kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Wonogiri itu. Meski demikian, dari 21 tersangka itu hanya 11 orang yang ditahan. Sisanya, hanya dikenai sanksi wajib lapor.

Informasi yang dihimpun Semarangpos.com, 10 tersangka yang dikenai wajib lapor itu masih berstatus pelajar. “21 tersangka, 11 kita tahan. 10 kita kenakan wajib lapor karena masih di bawah umur,” ujar Ryco.

Selain itu, polisi juga mendapatkan barang bukti tambahan. Barang bukti yang diamankan, lanjut Rycko, yakni batu, kayu dan alat pemukul hingga sebilah pedang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement