Advertisement
Daripada Mangkrak, ASN di Solo Boleh Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menemui penumpang KA Solo Ekspres sesuai peresmian, Kamis (17/5 - 2018). (Solopos/Hijriyah Al Wakhidah)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di jajarannya menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Hal ini bertolak belakang dengan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang pimpinan instansi pusat dan daerah untuk menggunakan fasilitas dinas guna keperluan pribadi jelang perayaan Lebaran.
Rudy, sapaan akrabnya, menyebut izin tersebut diberikan dengan sejumlah syarat, salah satunya tidak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Advertisement
“Catatan lain, harus hati-hati. Kalau ada kerusakan ya, tanggung jawab untuk mengganti. Sampai kalau ada kehilangan ya harus mengganti,” kata dia, kepada wartawan, Selasa (28/5/2019).
Wali Kota Rudy menyebut kebijakan tersebut dikarenakan Pemkot tidak memiliki tempat untuk mengandangkan ribuan kendaraan dinas tersebut. Sehingga kendaraan dinas dianggap lebih baik apabila dititipkan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA
“Karena kalau 10 hari di Balai Kota atau di kantor OPD itu akan mangkrak dan tidak ada yang manasi, aki bisa rusak. Kalau harus beli aki baru nanti pemborosan lah,” ucapnya.
Terkait pemakaian kendaraan dinas tersebut, Wali Kota Rudy mengaku tidak perlu meminta izin kepada KPK. Namun, surat edaran telah dilayangkan kepada masing-masing OPD untuk merawat kendaraan dinasnya.
Kendaraan dinas itu mencakup roda empat dan roda dua. Aturan berbeda diberlakukan untuk kendaraan operasional yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Hari Prihatno, mencontohkan kendaraan operasional puskesmas, Satpol PP, serta mobil patrol Dishub tidak diperkenankan untuk kepentingan pribadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




