Advertisement
Ada 9 Parpol Tak Lapor Identitas Penyumbang. Ini Dia Daftarnya
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ada sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap.
Temuan ini diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.
Advertisement
“Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap,” ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Selasa (28/5/2019).
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
BACA JUGA
- PKB tidak mencantumkan identitas enam penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
- Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
- Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
- Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
- Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.
- PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok.
- Hanura tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
- Demokrat tidak mencantumkan identitas empat penyumbang perseorangan.
- PKPI tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang.
Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.
“Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- DAMRI Layani Rute Bandara YIA ke Kota Jogja dan Sleman
- Penalti Kane Selamatkan Bayern dari Kekalahan Lawan Mainz
- Inter Tekuk Genoa 2-1, Nerazzurri Puncaki Liga Italia
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




