Advertisement

Promo November

Ada 9 Parpol Tak Lapor Identitas Penyumbang. Ini Dia Daftarnya

Newswire
Rabu, 29 Mei 2019 - 09:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ada 9 Parpol Tak Lapor Identitas Penyumbang. Ini Dia Daftarnya Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Ada sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap.

Temuan ini diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.

Advertisement

“Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap,” ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Selasa (28/5/2019).

Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.

  1. PKB tidak mencantumkan identitas enam penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
  2. Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
  3. Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
  4. Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
  5. Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.
  6. PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok.
  7. Hanura tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
  8. Demokrat tidak mencantumkan identitas empat penyumbang perseorangan.
  9. PKPI tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.

Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang.

Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.

“Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement