Advertisement
Ada 9 Parpol Tak Lapor Identitas Penyumbang. Ini Dia Daftarnya
Mahasiswa Desain Komunikasi Visual ISI Surakarta membuat mural dengan tema Graffiti untuk Pemilu Demokrasi di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (13/4/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ada sembilan partai politik peserta Pemilu 2019 yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap.
Temuan ini diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari hasil pengawasan terhadap Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilu 2019.
Advertisement
“Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, ada sembilan partai politik yang tidak melaporkan identitas penyumbang dana kampanyenya secara lengkap,” ujar Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Selasa (28/5/2019).
Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, kesembilan partai itu yakni PKB, Golkar, Nasdem, Garuda, Berkarya, PSI, Hanura, Demokrat dan PKPI.
BACA JUGA
- PKB tidak mencantumkan identitas enam penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
- Golkar tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
- Nasdem tidak mencantumkan identitas satu penyumbang badan usaha nonpemerintahan.
- Garuda tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
- Berkarya tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan.
- PSI tidak mencantumkan identitas 70 penyumbang perseorangan dan dua penyumbang kelompok.
- Hanura tidak mencantumkan identitas satu penyumbang perseorangan dan satu penyumbang kelompok.
- Demokrat tidak mencantumkan identitas empat penyumbang perseorangan.
- PKPI tidak mencantumkan identitas tiga penyumbang perseorangan.
Fritz mengatakan ketidaklengkapan identitas ini terkait tidak adanya nomor kontak serta nomor pokok wajib pajak dari para penyumbang.
Dia mengatakan temuan ini merupakan bentuk ketidaktertiban sejumlah partai terhadap administrasi.
“Jadi partai politik ini patuh mulai dari laporan Awal Dana Kampanye, Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye, namun beberapa belum tertib administrasi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Belum Ada PMK di Jogja, Pemerintah Perketat Pengawasan Ternak
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Rapat Pleno PBNU Pulihkan Yahya Cholil Staquf Sebagai Ketua Umum
- KPK Kantongi Hasil Audit Kerugian Negara Proyek Gedung Pemkab Lamongan
- KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
- Industri Minuman Alkohol Sumbang Triliunan Rupiah ke Ekonomi Nasional
- KJRI Johor Bahru Ungkap Kronologi Penyelundupan 7,5 Ton Pasir Timah
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
Advertisement
Advertisement



