Advertisement
Polri Buru Perencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional dalam Aksi 22 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi sudah menangkap enam orang anggota kelompok penembak yang hendak membunuh empat tokoh nasional pada kerusuhan 21-22 Mei . Masih ada satu orang masuk daftar pencarian orang.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kepolisian masih mewaspadai keberadaan orang itu.
Advertisement
“Karena dari enam tersangka yang kemarin sudah ditangkap dan sudah ada pembagian peran dan tugasnya masing-masing. Satu eksekutor masih belum berhasil ditangkap dan masih dilakukan pengejaran oleh Bareskrim Polri,” katanya di Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (27/5/2019).
Enam tersangka itu ditangkap polisi dalam waktu berbeda-beda. Mereka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF.
BACA JUGA
Tiga tersangka yakni HK, AZ dan IR ditangkap pada 3 lokasi berbeda, Selasa (21/5/2019). Sisanya, polisi menangkap mereka pada Jumat (24/5/2019). Peran tersangka dalam rencana melancarkan aksi memiliki peran berbeda-beda.
HK dan AZ bertugas mencari senjata api, mencari eksekutor dan menjadi penembak itu sendiri. Kemudian, tersangka IR berperan sebagai eksekutor.
Tersangka TJ berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras panjang serta pendek. AD merupakan penjual tuga pucuk senjata api rakitan, laras panjang dan laras pendek.
Kemudian, AF yang berjenis kelamin perempuan adalah pemilik dan penjual senjata api jenis revolver taurus ke tersangka HK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Unisa Festival Tegaskan Komitmen Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Kasus Korupsi Dana Desa Sanggung Sukoharjo Segera Disidangkan
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Anak Riza Cholid dkk Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun
Advertisement
Advertisement