Advertisement
Lagi, Peredaran Narkoba Libatkan Sipir Lapas

Advertisement
Harianjogja.com, PONTIANAK--Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 400 gram yang melibatkan seorang Sipir Lembaga Kemasyarakatan Kelas II B Singkawang dan dua warga binaan di Lapas tersebut, Sabtu (25/5/2019).
Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha di Pontianak, Minggu, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang, yang ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Advertisement
"Informasi awal dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di Lapas Kelas II B Singkawang, kemudian Timsus Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 04.00 WIB pada tanggal 25 Mei, yang kemudian tim melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RB yang merupakan petugas Lapas, penangkapan juga di backup oleh Kepala Lapas Singkawang," ungkapnya.
Setelah dilakukan interogasi singkat bahwa narkoba jenis sabu seberat 400 gram tersebut akan diberikan kepada warga binaan Lapas II B Singkawang atas nama Samsul alias Isam dan barang tersebut milik Mawardi alias abah yang juga warga binaan Lapas Singkawang tersebut.
Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan bahwa hasil pengungkapan yang melibatkan petugas lapas ini merupakan implementasi dari penandatanganan nota kesepahaman dengan Kanwil Kemenkumham yang dilaksanakan bulan lalu.
"Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Mako Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan jaringan," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya tidak main-main dalam hal pemberantasan barang haram tersebut, dan siapa pun yang terlibat akan diproses hukum.
Ia mengimbau kepada masyarakat kalau ada melihat atau mendengar ada aktivitas yang mencurigakan, salah satunya transaksi narkoba agar secepatnya dilaporkan pada pihak kepolisian terdekat, sehingga bisa diproses hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Kepulauan Tokara Jepang
- Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Advertisement
Advertisement