Rieke Diah Pitaloka Usulkan Pengauatan Penerapan Pasal 3 UU Tipikor
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
Masyarakat Gresik ngopi di warkop sambil menunggu waktu sahur. /Ist-Suara.com
Harianjogja.com, GRESIK—Kota Gresik memeiliki sejumlah julukan. Selain sebutan kota pudak, kota santri dan kota industri, Gresik juga terkenal dengan julukan kota seribu warung kopi (warkop).
Di bulan Ramadan ini, warkop menjadi tempat alternatif warga bersantai sambil menanti saat sahur. Keberadaan warung kopi (Warkop) mulai warkop konvensional hingga warkop semi cafe tidak terhitung jumlahnya di kota Gresik.
Bagi warga Gresik, warkop menjadi tempat untuk santai bersama teman atau sahabat atau bahkan bersama keluarga sambil minum kopi.
Apalagi, nyaris semua warkop dan kafe di kota Gresik memiliki fasilitas free WiFi. Sehingga biasa menjadi tempat bagi masyarakat Gresik terutama kaum milenial untuk menanti saat makan sahur seperti bulan puasa sekarang.
Salah satu pecinta kopi, M. Koiron, 27, mengatakan hampir setiap malam bersama teman-temannya berkunjung ke warkop. Selain berdiskusi sambil minum kopi, juga memanfaatkan fasilitas WiFi yang disediakan warkop untuk keperluan kerja atau hanya sekedar browsing internet.
"Enaknya itu hampir semua warkop di kota Gresik berfasilitas free WiFi. Kita ke warkop selain diskusi sambil ngopi, kita bisa browsing internet gratis sepuasnya. Entah browsing tugas kerja, tugas sekolah atau lainnya," kata Koiron.
Koiron melanjutkan, kebiasaan ngopi selama Ramadan dilakukan usai tadarus bersama teman-temannya. Ia meluangkan waktu ngopi di warkop untuk bersantai hingga waktu makan sahur.
"Hampir tiap malam selesai tadarus, saya dan teman-teman ke sini (warkop) sekedar santai sambil menanti saat makan sahur, ngopi sambil browsing internet," ujar warga Sido Kumpul ini.
Jika Anda ingin mencoba sensasi ngopi di warkop sambil menunggu sahur di kota Gresik, ingatlah bahwa selama bulan Ramadan, semua warkop tutup di siang hari, dan baru buka menjelang maghrib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Rieke Diah Pitaloka mengusulkan tiga langkah memperkuat penerapan Pasal 3 UU Tipikor demi kepastian hukum, keadilan, dan kepercayaan publik.
PSIM Jogja resmi melepas Fahreza Sudin jelang Super League 2026/2027. Gelandang asal Ternate itu menjadi pemain keenam yang berpisah.
Kunjungan Narendra Modi ke Candi Prambanan membuat akses wisata dialihkan selama 7-8 Juli 2026. Wisatawan tetap dapat berkunjung ke sejumlah area.
JadePuffer menjadi ransomware berbasis AI pertama yang mampu menjalankan serangan siber secara mandiri dan adaptif tanpa banyak campur tangan manusia.
Bupati Bantul akan memanggil manajemen RSGM untuk membahas tunggakan gaji 36 eks pekerja yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Polresta Jogja memburu satu DPO baru dalam kasus pembacokan pelajar di depan SMAN 3 Jogja. Pria itu diduga mendanai pelarian tersangka ke Cilacap.