Advertisement
Kedatangan Amien Rais ke Kantor Polisi Ditunggu Polda Metro Jaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menunggu kedatangan politikus senior PAN Amien Rais untuk memberi kesaksian ihwal kasus dugaan makar.
Amien Rais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) hari ini. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Advertisement
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN itu sudah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sibuk.
Panggilan pada Jumat hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Amien Rais. Sebab, pada Senin (20/5/2019) lalu dia tidak hadir.
"Agendanya memang seperti itu (pemanggilan Amien Rais)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Hanya saja, Argo belum dapat memastikan apakah Amien Rais akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Sesuai jadwal, Amien dipanggil pada pukul 10.00 WIB, Jumat hari ini.
"Kita tunggu saja ya kehadirannya," kata Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement