Advertisement
Rudiantara Tegaskan Pembatasan Medsos untuk Cegah Hoaks
Ilustrasi hoaks. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pembatasan akses media sosial pada fitur mengunduh serta mengunggah video dan gambar efektif untuk mencegah penyebaran hoaks saat Aksi 22 Mei.
"Efektif, mengapa? karena kalau kita menerima katakan lah pesan ada tulisan teks, ada gambar, ada video, mana yang paling cepat menyentuh emosi kita, video kan? Video tanpa teks dilahap saja," ujar Rudiantara di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).
Advertisement
Pernyataan Rudiantara menyusul kebijakan pemerintah melalui Kominfo yang membatasi penggunaan sejumlah media sosial saat aksi 22 Mei berlangsung di sejumlah daerah. Khusus di Jakarta, aksi 22 Mei berakhir dengan kerusuhan.
Rudiantara menyebut literasi penggunaan media sosial di Indonesia masih harus ditingkatkan. Menurutnya, masyarakat saat ini dengan mudah menerima konten video apapun.
"Itu soal videonya dan gambar, kalau teks kan tidak. Pemerintah tidak menutup sarana komunikasi masyarakat, tapi lakukan pembatasan. Toh masih bisa teks," kata dia.
Setelah ada kebijakan pembatasan penggunaan media sosial, masyarakat banyak yang menggunakan Virtual Private Network (VPN) untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan whatsapp. VPN diketahui sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan pemerintah.
Terkait itu, Rudiantara tak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN untuk mengakses media sosial. Menurutnya penggunaan layanan VPN berpotensi pencurian data pengguna.
Ia menyebut tidak ada jaminan penggunaan VPN disusupi virus atau malware yang masuk ke dalam perangkat.
"Saya sarankan jangan. VPN itu ada yang gratis dan bayar. Kalau gratis bisa terekspos data-data kita. Bisa juga disusupi malware. Enggak jaminan enggak akan disusupi malware atau tereksposnya data kita," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Jogja-YIA Hari Ini
- Cek Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Rabu 11 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







