Lansia Solo Tertipu Haji, Lapor Polisi Sejak 2025 Pelaku Masih Bebas
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Ilustrasi perempuan bercadar./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA-Sosok perempuan bercadar di tengah rusuh aksi 22 Mei hingga kini masih didalami polisi.
Seorang perempuan bercadar serba hitam yang sempat bikin gempar usai kerusuhan di sekitar kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin telah diamankan polisi. Saat ini wanita tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi saat ini tengah mendalami peran dari wanita tersebut. Sebuah tas yang dibawa olehnya juga masih diperiksa.
"Lagi diperiksa. Ada tas masih didalami. Pemeriksaan nanti akan dilihat sampai sejauh mana keberadaan yang bersangkutan dan motivasinya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
Diketahui, seorang ibu-ibu memakai pakaian serba hitam dan bercadar diburu oleh polisi yang berjaga di lokasi kerusuhan kawasan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5/2019).
Dari pantauan Suara.com-jaringan Harianjogja.com, polisi melihat pada baju ibu tersebut tampak seperti kabel dan dicurigai bahan peledak.
"Ibu yang memakai baju hitam, coba lepas jaketnya bu, lepas bu," kata polisi memakai pelantang suara di atas mobil pengurai massa.
Namun, ibu itu bergeming. Ia terus berjalan sembari membuang-buang sesuatu ke jalanan.
"Ibu, berhenti bu, lepas jaketnya bu, lepas," teriak polisi.
Karena tak juga dituruti, sejumlah polisi diperintahkan untuk mengikuti ibu tersebut yang berjalan ke arah kantor Kementerian Kemaritiman RI.
Di saat yang sama, massa yang tadinya berhasil dipukul mundur ke arah Jalan Sabang, kembali merangsek maju menyerang aparat kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
5 Juni 2026 memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal. Simak maknanya di sini.
Komitmen menjaga keberlanjutan jaringan irigasi sebagai penopang ketahanan pangan terus diperkuat melalui penyelenggaraan Workshop Gerakan Irigasi Bersih
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 5 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.