Advertisement

Wiranto Mengimbau daripada Ikut Aksi di Jakarta, Lebih Baik Berpuasa Bersama Keluarga

Yodie Hardiyan
Selasa, 21 Mei 2019 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Wiranto Mengimbau daripada Ikut Aksi di Jakarta, Lebih Baik Berpuasa Bersama Keluarga Menkopolhukam Wiranto memberikan keterangan pers seusai rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (24/4/2019). - ANTARA/Renald Ghifari

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah terus mengerahkan para tokoh untuk menahan warga agar tidak berangkat ke Jakarta guna ikut aksi menyambut pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei 2019.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan masyarakat yang hendak mengikuti aksi lebih baik berpuasa bersama keluarga daripada mengikuti aksi tersebut.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan oleh Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/5/2019) menanggapi informasi rencana demonstrasi besar-besaran di Jakarta tersebut.

Wiranto menyatakan pihaknya telah menyampaikan pesan kepada para Pangdam, Kapolda, Forum Pimpinan Daerah supaya "mengikat" massa agar tidak datang ke Jakarta.

"Karena untuk apa? Lebih baik mereka melanjutkan puasa bersama keluarganya, membangun Ukhuwah Islamiyah. Membangun persaudaraan, perdamaian, persiapan nanti Lebaran saling maaf-maafan. Menghilangkan perbedaan kan begitu sebenarnya. Makanya itulah yang kemudian kita harapkan tidak mengalir ke Jakarta," kata Wiranto.

Apabila massa tetap datang ke Jakarta untuk menduduki kantor KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DPR dan Istana, Wiranto menyatakan hal tersebut perlu diurungkan karena perhelatan Pemilu telah mencapai puncaknya.

"Untuk apa? Bahkan kalau demo dilanjutkan pasti akan merugikan masyarakat, lalu lintas terganggu, kalau ada bentrokan rakyat yang rugi dan sebagainya. Saya kira itu diurungkan, karena kalau dilanjutkan pasti berhadapan dengan hukum. Melanggar hukum itu, menduduki kantor lembaga resmi dengan alasan sepihak," kata Wiranto.

Kendati demikian, Wiranto menegaskan pemerintah mempersilakan aksi unjuk rasa dilakukan karena hal tersebut diatur oleh undang-undang.

Aksi tersebut, ujar Wiranto, perlu dilaporkan dalam hal jadwal, jumlah peserta, tujuan, pemimpin dan siapa yang bertanggungjawab.

"Kalau demonstrasi melanggar [hukum] itu yang dibubarkan. Tokohnya ditangkap kalau melanggar hukum. Ada hukumnya. Apalagi demo yang mengancam, merebut, menguasai. Itu yang saya anjurkan untuk jangan dilanjutkan," kata Wiranto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan PNS Sleman Dapat Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement