Advertisement

Rekapitulasi Selesai Lebih Cepat, KPU Tampik Anggapan Ini ...

Lalu Rahadian
Selasa, 21 Mei 2019 - 08:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Rekapitulasi Selesai Lebih Cepat, KPU Tampik Anggapan Ini ... Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kedua kiri) bergandengan tangan dengan perwakilan saksi TKN 01 dan BPN 02 usai mengikuti rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil Pemilu 2019 di gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari. - ANTARA/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dan sudah mengumumkan kepada publik Selasa (21/5/2019). Pengumuman memang lebih cepat dari jadwal yang ditentukan sebelumnya yaitu tanggal 22 Mei. Anggapan bahwa penetapan hasil Pemilu 2019 sengaja dipercepat pun langsung ditampik oleh penyelenggara pemilu.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, lembaganya tidak secara sengaja mempercepat rekapitulasi pemungutan suara hingga ditetapkan hasilnya. Dia menyebut penetapan pemilu memang harus dilakukan setelah hasil pemungutan suara di seluruh provinsi direkapitulasi.

Advertisement

"Kalau memang sudah selesai, masa kami tunda besok. Kan sudah selesai," kata Arief di kantornya, Selasa (21/5/2019).

KPU RI diberi amanat oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu untuk menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara. Aturan tersebut bisa ditemukan dalam Pasal 413 UU Pemilu.

Jika merujuk UU Pemilu, batas waktu bagi KPU menetapkan hasil pemilu 2019 adalah 22 Mei. Akan tetapi, KPU ternyata bisa menetapkan hasil pemilu sehari sebelum tenggat tiba.

"Kalau kami bisa melakukan lebih cepat tentu kami senang. Saya pikir masyarakat menunggu agar ini [hasil pemilu] segera ditetapkan," katanya.

Dari penetapan yang sudah dilakukan, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin keluar sebagai pemenang mengalahkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Jokowi-Ma'ruf meraih 85.607.362 suara (55,50%), sementara Prabowo-Sandiaga mendapat 68.650.239 suara (44,50%).

Pada penetapan hasil pileg 2019, PDIP menjadi pemenang karena mendapat 27.053.961 suara (19,33%) dari 34 provinsi dan daerah pemilihan luar negeri.

Posisi kedua ditempati Partai Gerindra yang meraih 17.594.839 suara (12,57%). Kedudukan Gerindra ditempel Partai Golkar yang mendapat 17.229.789 suara (12,31%).

Kemudian, ada PKB di posisi empat dengan raihan 13.570.097 suara (9,69 persen). Pada urutan kelima ada Partai NasDem dengan elektabilitas 12.661.792 suara (9,05%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Juknis Tak Kunjung Turun, Dispar Bantul Lakukan Ini Agar Pembangunan Bukit Dermo Terealisasi Tahun Ini

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement