Advertisement
Usut Korupsi Pengadaan Kapal, KPK Geledah 3 Rumah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Ditrektorat Jenderal Bea Cukai dan Ditjen Sumber Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melibatkan pihak swasta PT Daya Radar Utama (DRU). Penggeledahan dilakukan ditiga tempat yang berbeda.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan berlangsung di tiga lokasi rumah yakni, di Menteng, Jakarta Pusat; Grogol, Jakarta Barat, dan Bekasi, Jawa Barat.
Advertisement
"Untuk kasus pengadaan kapal, kami geledah tiga rumah dua dari jajaran direksi PT DRU dan 1 pejabat KKP," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2019).
Hingga saat ini Febri belum dapat menyampaikan identitas pihak - pihak yang dilakukan penggeledahan. Meski begitu, Febri meyakini bahwa adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan kapal tersebut.
"Kami sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini meskipun KPK perlu melakukan tindakan tindakan awal terlebih dahulu sebelum mengumumkannya itu yang bisa disampaikan," ujar Febri.
Dari penggeledahan yang dilakukan di tiga lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen pengadaan kapal yang terindikasi korupsi.
"Ada dokumen-dokumen yang kami sita, Dokumen itu terkait dengan proses pengadaan tentu saja ya dan juga terkait dengan penganggaran. Kemudian ada barang bukti elektronik juga yang kami amankan dari beberapa lokasi," ungkap Febri.
Febri menuturkan, tim penindakan KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah kasus untuk proses dalam sebuah perkara pastinya sudah masuk ke tahap penyidikan dan menentukan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, dalam kasus pengadaan kapal ini, tim KPK belum melakukan ekspose lantaran masih perlu mencari sejumlah bukti-bukti.
"Kalau KPK melakukan penggeledahan itu artinya kasusnya sudah di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekaligus di sana sudah ada tersangka," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement