Advertisement

DKI Siagakan 42 RS dan 82 Dokter saat Aksi Demonstrasi 22 Mei

Newswire
Senin, 20 Mei 2019 - 22:57 WIB
Sunartono
DKI Siagakan 42 RS dan 82 Dokter saat Aksi Demonstrasi 22 Mei Polisi berdialog dengan pengunjuk rasa yang berdemo di depan Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (9/5 - 2019). (Antara/Aditya Pradana Putra)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensiagakan tim kesehatan di 25 titik strategis untuk mengantisipasi korban aksi demonstrasi pengumuman hasil Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019 mendatang.

“Ada 25 titik strategis yang kita harus ada di sana, antara lain sekitar KPU, Bawaslu, Istana Negara, dan DPR/MPR,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Advertisement

Widyastuti melanjutkan akan ada 32 RSUD dan 10 rumah sakit rujukan yang disiapkan terkait kegiatan tersebut. Puluhan RS itu antara lain RSCM, RS MMMC, RS Abdi Waluyo, RSUD Tarakan, RS Agung, RA Jantung Harapan Kita, RSU Bunda, RSU YPK Mandiri, RSU Budi Kemuliaan, RS Jakarta, RS Pelni dan rumah sakit lainnya.

“Kita melibatkan banyak rumah sakit karena kami khawatir timnya nanti kecapekan sehingga tidak bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.

Selain itu, pihak Dinas Kesehatan DKI juga melibatkan 42 Puskesmas, 82 unit mobil ambulans dan 15 URC AGD Dinas Kesehatan. “Semua siaga mulai 21 Mei malam, wajib siaga di tempat,” katanya.

Widyastuti menjelaskan bahwa akan ada 337 personel yang terdiri atas 82 dokter umum, 173 perawat, dan 82 sopir ambulans yang disiagakan di masing-masing lokasi tersebut.

“Setiap tim terdiri sekitar satu dokter dengan dua perawat dan mereka rencananya akan dibagi menjadi tiga sif,” katanya.

Menurut dia, hal ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal Pemilu 2019, yaitu pada 17 April lalu, hingga hari pengumuman hasil pemilu pada 22 Mei mendatang. Penugasan personel kesehatan itu juga sesuai amanat Undang-Undang No 36/2009 tentang Kesehatan dan Permenkes No 64/2013 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan.

“Ini sudah menjadi kegiatan rutin agar menjamin warga DKI Jakarta mendapatkan suasana aman dan nyaman,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baliho Menjamur di Jalanan Sleman, Lurah Banyurejo Siap Maju di Pilkada 2024

Sleman
| Jum'at, 19 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement