Advertisement
Bachtiar Nasir Diperiksa Kasus Makar Eggi Sudjana
Ustaz Bachtiar Nasir. - Ist/Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya akan memeriksa Ustaz Bachtiar Nasir pada Kamis (16/5/2019) hari ini. Bahtiar sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar atas tersangka Eggi Sudjana.
"Iya Kamis, hari ini kita mengagendakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).
Advertisement
Meski telah mengagendakan pemeriksaan tersebut, Argo belum dapat merinci apa yang hendak digali dari penyidik. Pihaknya juga masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Bachtiar Nasir. "Kita tunggu saja [kehadiran Bachtiar]," katanya.
Sebelumnya, penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil Ustaz Bachtiar Nasir sebagai saksi untuk Eggi Sudjana yang menjadi tersangka kasus makar.
BACA JUGA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengaku sudah melayangkan surat panggilan kepada mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan nomor S.Pgl/3879/V/2019/Ditreskrimum tertanggal 11 Mei 2019.
"Iya kita layangkan surat pemanggilan terhadap pak Bachtiar Nasir," kata Argo kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana sesuai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar, kemarin. Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
Advertisement
Advertisement








