Advertisement
Supriyono Akui Beri Rp400 Juta ke Aspri Menpora
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dalam jumpa pers di Kantor Kementrian Pemuda dan Olagraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2018). - Suara.com/Arief Apriadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bendahara Pengeluaran Pembantu Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional Kemenpora periode 2017-2018 Supriyono mengaku memberikan Rp400 juta kepada Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
"Pada akhir 2017 saya pernah diperintahkan Pak Deputi Mulyana dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Pak Chandra untuk memberikan bantuan anggaran operasional bagi Pak Ulum saya diminta Rp1 miliar tapi saya cuma ada Rp400 juta," kata Supriyono dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Supriyono bersaksi untuk Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana yang didakwa menerima suap berupa satu unit mobil Fortuner senilai Rp480 juta, uang Rp400 juta dan satu unit ponsel Samsung Galaxy Note 9 sejumlah total sekira Rp900 juta dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum (Bendum) KONI Johny E Awuy.
"Menurut Pak Mulyana, saya dan Pak Chandra disuruh bantu operasional Ulum, dia (Ulum) minta Pak Mul (Mulyana) kasih Rp400 juta-Rp500 juta, tapi Pak Chandra mengatakan Rp1 miliar saja, tapi saat itu saya hanya ada Rp400 juta dan selang beberapa hari saya sampaikan ke Pak Ulum saya kasih uangnya itu," ungkap Supriyono.
BACA JUGA
Permintaan dan pemberian uang itu menurut Supriyono masih pada 2018. "Setahu saya Pak Mulyana pernah bilang menagih kekurangan tapi saya sudah tidak punya uang," tambah Supriyono.
Supriyono memberikan uang itu pada malam hari di Kemenpora kepada Ulum. "Di masjid Kemenpora sekitar pukul 22.00 WIB saya serahkan uangnya ke Pak Ulum saat kantor sudah tutup," ungkap Supriyono.
Uang Rp400 juta itu juga bukan berasal dari Kemenpora melainkan dari kas KONI. "Uangnya juga pinjaman dari KONI. Setelah memberikan uang saya lapor ke Pak Mul," tambah Supriyono.
Supriyono yang sudah keluar dari Kemenpora tersebut pun mengaku pernah bertemu dengan Ulum di ruangan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di lantai 12 KONI.
"Saya pernah bertemu dengan Pak Ulum di ruangan Pak Hamidy pada 2018, ada Pak Johny [E Awuy] juga tapi saat saya datang pembicaraan Pak Ulum sudah selesai," ungkap Supriyono.
Supriyono mengaku tidak tahu apakah Menpora Imam Nahrawi tahu mengenai penerimaan uang tersebut. "Menteri saya tidak tahu karena saya hanya komunikasi paling tinggi dengan Pak Deputi," kata Supriyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Pink Moon 2 April 2026, Bisa Dilihat di Indonesia
- Seusai Indonesia, Patrick Kluivert Gagalkan Suriname ke Piala Dunia
- Leptospirosis Gunungkidul Makan Korban, Petani Diminta Hati-hati
- Pledoi Sri Purnomo: Tak Ada Niat Korupsi Hibah Pariwisata
- Apple Tebar Bonus Rp6,7 M demi Tahan Karyawan ke OpenAI
- Oscar Piastri Tercepat di FP2 GP Jepang 2026, Mercedes Tertekan
- Pos Damkar Prambanan Belum Beroperasi, Terkendala Personel
Advertisement
Advertisement







