Advertisement
Sejumlah Tokoh Oposisi Diperika Polisi, Ini Kata JK...
Jusuf Kalla. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan penetapan tersangka sederet tokoh oposisi dalam sebuah kasus hukum tidak berkaitan dengan posisi politiknya. Menurut JK, sederet tokoh yang diperiksa itu karena ada kasus hukumnya.
JK berpendapat, mengambil posisi politik sebagai oposisi diperbolehkan sesuai aturan hukum. Karenanya kasus hukum yang diproses polisi tidak berkaitan dengan posisi politik seseorang.
Advertisement
"Jadi diperiksa bukan karena oposisinya, jadi dia diperiksa atas mungkin beberapa tindakannya atau beberapa kejadian, dan tidak ada hubungan dengan oposisi. Tapi karena tidak sesuai hukum," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Sederet tokoh oposisi sekaligus pendukung paslon 02 Prabowo-Sandi, seperti Eggi Sudjana, Mayjen (Purn) Kivlan Zein, Bachtiar Nasir hingga Permadi berurusan dengan polisi dalam berbagai kasus hukum.
BACA JUGA
Eggi Sudjana telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar. Sedangkan Bachtiar Nasir juga telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Sementara itu, Mayjen (Purn) Kivlan Zein dipolisikan oleh seseorang atas kasus dugaan kabar bohong dan menggerakan makar. Politikus senior Gerindra Permadi juga dipolisikan atas tuduhan makar karena seruan 'revolusi.'
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
- Iran Masukkan Aset Ekonomi AS dalam Daftar Target Serangan
Advertisement
Bupati Gunungkidul Targetkan Perbaikan RTLH 1.000 Unit di Tahun Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Hibah Pariwisata Sleman, Sri Purnomo Segera Hadapi Tuntutan JPU
- Korban Tewas Longsor Sampah di TPST Bantargebang Jadi 4 Orang
- Gagal Finis di Thailand, Marc Marquez: Ini Bukan Lagi Soal Menang
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Senin 9 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Senin 9 Maret 2026
- Jadwal Imsak Yogyakarta 9 Maret 2026 04.18, Magrib 17.58 WIB
- Mendagri Larang Kepala Daerah ke Luar Negeri Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement








