Advertisement
Melalui Kuasa Hukum, Kivlan Zein Minta Jalaluddin Segera Mencabut Laporan
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Mayor Jenderal TNI AD (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni meminta Jalaluddin mencabut laporannya terhadap kliennya di kepolisian. Jika permintaan tersebut diabaikan, pihaknya akan memproses Jalaludin ke jalur hukum.
"Saya minta kepada saudara saudara Jalaludin agar mencabut laporannya terhitung sejak hari ini sampai besok pagi. Kalau tidak, laporan gak dicabut saya proses juga," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Menurut Pitra, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembelajaran lantaran asal menuduh kliennya tanpa dasar. Jalaluddin diketahui menuduh Kivlan Zen melakukan makar.
"Saya minta diproses, karena saya sudah laporkan juga dengan Pasal 220 dan 307 KUHP Pidana, buktinya sudah masuk, kenapa bukti sudah masuk karena laporan terhadap klien kami Kivlan Zen masih abu-abu, karena bukti laporan kita juga diterima, kecuali laporan kivlan Zen ini tidak diterima, laporan balik," ujarnya.
BACA JUGA
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan banyak bukti, baik itu video kalau tidak ada makar sebagaimana tuduhan Jalaludin. "Gak ada yang makar, jangan ngarang dia. Saya marah selalu kuasa hukum, jangan coba-coba buat keributan kayak gini," ucapnya.
Pitra kepada kepolisian juga menuntut permohonan maaf karena sempat menyatakan Kivlan akan meninggalkan Indonesia.
"Pernyataan polisi tadi agar minta maaf, karena memang tidak maaf saya selaku kuasa hukum alam melaporkan ke Propam yang menyatakan Pak Kivlan Zen ke luar negeri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Bantul Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem
- Kebutuhan Garam Industri 2026 Ditetapkan, Impor Diperketat
- MA Jatuhkan Sanksi Disiplin ke 85 Hakim Sepanjang 2025
- Main 10 Orang, Persita Curi Poin Penuh dari Arema FC
- 80 Pasien Gagal Ginjal Gunungkidul Harus Cuci Darah ke Luar Daerah
- Serapan APBN DIY 2025 Ditargetkan 95 Persen
- Gibran Ajak Anak Muda Terlibat Bangun Ibu Kota Nusantara
Advertisement
Advertisement





