Advertisement
Melalui Kuasa Hukum, Kivlan Zein Minta Jalaluddin Segera Mencabut Laporan
Aparat Bareskrim Polri memberikan surat pemanggilan kepada Kivlan Zein. Surat tersebut diberikan kepada Kivlan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Gate 22, Jumat (10/5/2019). - Ist/dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Mayor Jenderal TNI AD (Purn) Kivlan Zen, Pitra Romadoni meminta Jalaluddin mencabut laporannya terhadap kliennya di kepolisian. Jika permintaan tersebut diabaikan, pihaknya akan memproses Jalaludin ke jalur hukum.
"Saya minta kepada saudara saudara Jalaludin agar mencabut laporannya terhitung sejak hari ini sampai besok pagi. Kalau tidak, laporan gak dicabut saya proses juga," katanya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Advertisement
Menurut Pitra, hal tersebut perlu dilakukan sebagai pembelajaran lantaran asal menuduh kliennya tanpa dasar. Jalaluddin diketahui menuduh Kivlan Zen melakukan makar.
"Saya minta diproses, karena saya sudah laporkan juga dengan Pasal 220 dan 307 KUHP Pidana, buktinya sudah masuk, kenapa bukti sudah masuk karena laporan terhadap klien kami Kivlan Zen masih abu-abu, karena bukti laporan kita juga diterima, kecuali laporan kivlan Zen ini tidak diterima, laporan balik," ujarnya.
BACA JUGA
Pihaknya mengaku sudah menyiapkan banyak bukti, baik itu video kalau tidak ada makar sebagaimana tuduhan Jalaludin. "Gak ada yang makar, jangan ngarang dia. Saya marah selalu kuasa hukum, jangan coba-coba buat keributan kayak gini," ucapnya.
Pitra kepada kepolisian juga menuntut permohonan maaf karena sempat menyatakan Kivlan akan meninggalkan Indonesia.
"Pernyataan polisi tadi agar minta maaf, karena memang tidak maaf saya selaku kuasa hukum alam melaporkan ke Propam yang menyatakan Pak Kivlan Zen ke luar negeri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







