Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen di Bareskrim Mabes Polri, Senin (13/5/2019). JIBI/Bisnis/Sholahuddin Al Ayyubi
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memenuhi panggilan polisi, Senin (13/5/2019). Ia menuding Polri telah menyebarkan berita palsu atau hoaks mengenai dirinya yang berencana kabur ke Brunei Darussalam pada Jumat (10/5/2019) malam.
Kivlan menjelaskan dirinya tidak pernah berencana pergi ke Brunei Darussalam untuk kabur dari kasus yang menjerat dirinya. Kivlan menjelaskan pada Jumat 10 Mei 2019, dirinya hanya berencana pergi ke Batam untuk menemui anak dan isterinya.
"Saya ini perwira, Jenderal juga, saya kan sudah berbuat banyak untuk negara ini. Tidak mungkin saya melarikan diri ke Brunei, itu hoaks," tuturnya, Senin (13/5/2019).
Secara terpisah, penasihat hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa kliennya dipesankan tiket langsung oleh anaknya untuk pergi ke Batam.
Menurutnya, Kivlan tidak pernah membawa paspor pada malam itu, sehingga tidak mungkin untuk pergi ke Brunei.
"Dia kan tidak membawa paspor. Jelas-jelas yang memesankan tiket ke Batam itu anaknya. Semua yang dituduhkan Polri tidak benar," tegas Pitra.
Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah menyerahkan surat panggilan pemeriksaan ke Kivlan Zen sekaligus meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan atas nama Kivlan Zen agar tidak bepergian ke luar negeri.
Namun, keesokan harinya surat pencekalan atas nama Kivlan Zen tersebut dicabut kembali dengan alasan Kivlan telah berjanji akan kooperatif dan memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019. Sementara, Li Xue Xiun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
MotoGP Hungaria 2026 kembali digelar di Sirkuit Balaton Park dengan lintasan teknis 4,115 km dan 18 tikungan. Simak jadwal lengkap WIB dari latihan hingga race
Ribuan warga itu datang dari daerah, bahkan berbagai negara, untuk manyambut perayaan keagamaan tahunan itu, sekaligus untuk menyaksikan suasana sakral dan inda
Gaji ke-13 ASN mulai dicairkan pada Juni 2026. Simak komponen yang diterima, kategori pegawai yang dikecualikan, serta ketentuan penerima manfaat.
Nauru pernah menjadi salah satu negara terkaya di dunia berkat fosfat. Namun habisnya cadangan tambang memicu krisis ekonomi, lingkungan, dan kesehatan yang mas
Xavi Hernandez memprediksi Pep Guardiola akan melatih tim nasional setelah meninggalkan Manchester City pada akhir musim 2025-2026. Inggris disebut sebagai sala