Advertisement

KRL Sambar Mobil, 4 Tewas

Newswire
Sabtu, 11 Mei 2019 - 22:47 WIB
Sunartono
KRL Sambar Mobil, 4 Tewas Petugas saat mengevakuasi seorang pengendara motor yang tewas seusai tertabrak kereta pada Jumat (1/2/2019). - Istimewa/Polsek Godean

Advertisement

Harianjogja.com, TANGSEL - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu yang terletak di Kampung Kandang, RT05 RW01, Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019).

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB. Dimana saat kejadian, seunit mobil merek Kia Picanto warna merah, dengan nomor polisi B 1852 NKH disambar KRL jurusan Maja-Tanah Abang di Kilometer 38+0, Kampung Kandang.

Advertisement

Informasi yang dihimpun, mobil Kia tersebut merupakan mobil taksi daring yang tengah mengangkut 7 penumpang. Sejatinya, sang pengemudi bernama Darmawan Susanto (43), akan mengantar para penumpang menuju Mall ITC Serpong BSD.

Namun saat melintas di perlintasan tanpa palang di lokasi kejadian, tiba-tiba mobil nahas itu dihantam KRL yang melintas. Tak ayal, mobil langsung terseret hingga sekira 100 meter. Akibatnya, 4 penumpang meninggal dunia, sedangkan empat lainnya mengalami luka-luka serius.

"Mobil terseret hingga sekira 100 meter, empat penumpang meninggal dunia, dan empat lainnya luka-luka," kata AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel.

Penumpang yang meninggal dunia akibat kejadian itu adalah, Anis Amalia, 25, Nadia, 7, Adinda Putri Anisa, 7, Patia (bayi  lima bulan). Sedangkan mereka yang luka-luka yakni, Maya, 17, Veni, 13, Yana, 49, dan sopir taksi daring Darmawan Susanto.

Kondisi mobil nampak terlihat dalam keadaan rusak parah di hampir semua bagian. Namun hingga saat ini, belum diketahui penyebab pengemudi nekat terus melintasi jalur kereta tak berpalang itu. "Masih kami selidiki. Perlintasannya memang tanpa palang," tukas Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanggapi Putusan MK, PSHK FH UII Minta Peraturan Netralitas ASN hingga Bansos Disempurnakan

Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement