Advertisement

Direktur PT China Huadian Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau

Newswire
Jum'at, 10 Mei 2019 - 14:27 WIB
Sunartono
Direktur PT China Huadian Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau Juru Bicara KPK Febri Diansyah. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT China Huadian Engineering Indonesia, Wang Kun terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau -1.

Wang Kun akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Direktur Utama PT PLN nonaktif, Sofyan Basir.

Advertisement

"Kami periksa Wang Kun kapasitas sebagai saksi untuk tersangka SFB [Sofyan Basir]," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Jumat (10/5/2019).

Belum diketahui, apa yang akan didalami oleh penyidik KPK terhadap Wang Kun. Di mana PT China Huadian merupakan pemenang tender dalam pengerjaan proyek PLTU Riau-1.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengakui sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.

"Dia [Sofyan Basir] bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut.

Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement