Advertisement

Kubu Prabowo: Zaman Pak Harto Orang Juga Pakai People Power

Newswire
Kamis, 09 Mei 2019 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Kubu Prabowo: Zaman Pak Harto Orang Juga Pakai People Power Barracuda dan kawat berduri disiagakan di depan Kantor KPU untuk mengantisipasi aksi people power Kivlan Zen, Jakarta, Kamis (9/5/2019). - Okezone/Fadel Prayoga

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi dinilai berlebihan menetapkan status tersangka Caleg PAN Eggi Sudjana lantaran menyerukan people power.

Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ahmad Riza Patria menganggapi penetapan sebagai tersangka kasus makar. Status tersangka ini disandang Eggi setelah menyerukan gerakan people power dalam sebuah orasi.

Advertisement

Terkait kasus ini, Riza merasa heran dengan ucapan people power yang disampaikan Eggi bisa diproses hukum. Bahkan, dia mencontohkan gerakan people power ketika warga negara menumbangkan rezim Orde Baru.

Menurutnya, saat itu tidak ada masyarakat yang dipenjarakan meski people power terjadi saat mahasiswa dan rakyat menuntut reformasi.

"Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang (pakai) people power, salah enggak? Enggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu," kata Riza saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).

Dia pun menganggap tindakan polisi menetapkan Eggi sebagai tersangka merupakan hal yang berlebihan.

"Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang sudah zalim ini," sambungnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Eggi Sudjana jadi tersangka karena mengajak melakukan people power yang dicetuskan Amien Rais.

People power itu dilakukannya menyusul hasil hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019. Peningkatan status Eggi jadi tersangka tersebut, kata Argo, dilakukan pada Rabu (8/5/2019) setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Iya betul (Eggi Sudjana) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum

Sleman
| Kamis, 03 Juli 2025, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement