Monkey Malaria Mengintai, IDAI Ungkap Gejala Beratnya
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Barracuda dan kawat berduri disiagakan di depan Kantor KPU untuk mengantisipasi aksi people power Kivlan Zen, Jakarta, Kamis (9/5/2019)./Okezone-Fadel Prayoga
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi dinilai berlebihan menetapkan status tersangka Caleg PAN Eggi Sudjana lantaran menyerukan people power.
Juru Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Ahmad Riza Patria menganggapi penetapan sebagai tersangka kasus makar. Status tersangka ini disandang Eggi setelah menyerukan gerakan people power dalam sebuah orasi.
Terkait kasus ini, Riza merasa heran dengan ucapan people power yang disampaikan Eggi bisa diproses hukum. Bahkan, dia mencontohkan gerakan people power ketika warga negara menumbangkan rezim Orde Baru.
Menurutnya, saat itu tidak ada masyarakat yang dipenjarakan meski people power terjadi saat mahasiswa dan rakyat menuntut reformasi.
"Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang (pakai) people power, salah enggak? Enggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu," kata Riza saat dihubungi wartawan, Kamis (9/5/2019).
Dia pun menganggap tindakan polisi menetapkan Eggi sebagai tersangka merupakan hal yang berlebihan.
"Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang sudah zalim ini," sambungnya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka dugaan makar. Eggi Sudjana jadi tersangka karena mengajak melakukan people power yang dicetuskan Amien Rais.
People power itu dilakukannya menyusul hasil hitung cepat atau quick count hasil Pilpres 2019. Peningkatan status Eggi jadi tersangka tersebut, kata Argo, dilakukan pada Rabu (8/5/2019) setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Iya betul (Eggi Sudjana) ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.