Advertisement
Banyak Menuai Protes, Hukuman Mati bagi LGBT di Brunei Darussalam Ditunda
Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah. (Reuters)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDAR SERI BEGAWAN--Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan bahwa Pemerintah Brunei Darussalam akhirnya menunda pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku hubungan sesama jenis, Minggu (5/5/2019).
Keputusan itu diambil menyusul kecaman terhadap hukuman mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang diberlakukan pemerintah Brunei Darussalam. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) dan selebritas papan atas menentang keras peraturan tersebut.
Advertisement
“Saya sadar ada berbagai persoalan dan kesalahan dalam respons terkait pelaksanaan UU yang dimaksud. Tapi, kami yakin jika semuanya dijelaskan, maka manfaat hukum ini akan terbukti. Seperti yang terlihat sekitar dua dekade ini, kami telah memoratorium eksekusi hukuman mati untuk kasus hukum umum. Ini juga akan diterapkan pada kasus di bawah UU Hukum Syariah yang memberi keleluasaan remisi,” terang Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidatonya menyambut Ramadan seperti dikutip dari BBC, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Brunei Darussalam, hukuman mati dapat diterapkan pada kasus pembunuhan dan narkoba. Namun, pada kenyataannya tidak ada pelaksanaan hukuman mati di sana sejak 1990-an.
BACA JUGA
Diberitakan sebelumnya, kaum LGBT dianggap sebagai aib di Brunei Darussalam. Itulah sebabnya, pemerintah memberlakukan hukuman mati bagi pelakunya. Namun, sejumlah aktivis menilai peraturan tersebut tidak adil karena melanggar ketentuan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
- KLH Siapkan Gugatan Triliunan Perusahaan Pemicu Banjir Sumatera
- Anwar Ibrahim Umumkan Malaysia Ikut Misi Kemanusiaan Gaza
- Indonesia Pulangkan 27.768 WNI dari Konflik dan Kejahatan Global
- Iran Memanas, Reza Pahlavi Ungkap Peta Jalan Transisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Rabu Ini
- Bus KSPN Jogja-Parangtritis Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya
- BNPB Tekankan Data Akurat untuk Pemulihan Sumbar
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Januari 2026 Terbaru
- Larangan Buang Sampah, Gowongan Andalkan Maggot
- KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Terkait Suap Pajak
- Rakernas III IGRA 2026 Perkuat Peran Guru RA Nasional
Advertisement
Advertisement





