Advertisement
Banyak Menuai Protes, Hukuman Mati bagi LGBT di Brunei Darussalam Ditunda
Advertisement
Harianjogja.com, BANDAR SERI BEGAWAN--Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan bahwa Pemerintah Brunei Darussalam akhirnya menunda pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku hubungan sesama jenis, Minggu (5/5/2019).
Keputusan itu diambil menyusul kecaman terhadap hukuman mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang diberlakukan pemerintah Brunei Darussalam. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) dan selebritas papan atas menentang keras peraturan tersebut.
Advertisement
“Saya sadar ada berbagai persoalan dan kesalahan dalam respons terkait pelaksanaan UU yang dimaksud. Tapi, kami yakin jika semuanya dijelaskan, maka manfaat hukum ini akan terbukti. Seperti yang terlihat sekitar dua dekade ini, kami telah memoratorium eksekusi hukuman mati untuk kasus hukum umum. Ini juga akan diterapkan pada kasus di bawah UU Hukum Syariah yang memberi keleluasaan remisi,” terang Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidatonya menyambut Ramadan seperti dikutip dari BBC, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Brunei Darussalam, hukuman mati dapat diterapkan pada kasus pembunuhan dan narkoba. Namun, pada kenyataannya tidak ada pelaksanaan hukuman mati di sana sejak 1990-an.
Diberitakan sebelumnya, kaum LGBT dianggap sebagai aib di Brunei Darussalam. Itulah sebabnya, pemerintah memberlakukan hukuman mati bagi pelakunya. Namun, sejumlah aktivis menilai peraturan tersebut tidak adil karena melanggar ketentuan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
Advertisement
Advertisement