Advertisement
Banyak Menuai Protes, Hukuman Mati bagi LGBT di Brunei Darussalam Ditunda
Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah. (Reuters)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDAR SERI BEGAWAN--Raja Brunei Darussalam, Sultan Hassanal Bolkiah mengumumkan bahwa Pemerintah Brunei Darussalam akhirnya menunda pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku hubungan sesama jenis, Minggu (5/5/2019).
Keputusan itu diambil menyusul kecaman terhadap hukuman mati bagi kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender yang diberlakukan pemerintah Brunei Darussalam. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) dan selebritas papan atas menentang keras peraturan tersebut.
Advertisement
“Saya sadar ada berbagai persoalan dan kesalahan dalam respons terkait pelaksanaan UU yang dimaksud. Tapi, kami yakin jika semuanya dijelaskan, maka manfaat hukum ini akan terbukti. Seperti yang terlihat sekitar dua dekade ini, kami telah memoratorium eksekusi hukuman mati untuk kasus hukum umum. Ini juga akan diterapkan pada kasus di bawah UU Hukum Syariah yang memberi keleluasaan remisi,” terang Sultan Hassanal Bolkiah dalam pidatonya menyambut Ramadan seperti dikutip dari BBC, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan hukum pidana yang berlaku di Brunei Darussalam, hukuman mati dapat diterapkan pada kasus pembunuhan dan narkoba. Namun, pada kenyataannya tidak ada pelaksanaan hukuman mati di sana sejak 1990-an.
BACA JUGA
Diberitakan sebelumnya, kaum LGBT dianggap sebagai aib di Brunei Darussalam. Itulah sebabnya, pemerintah memberlakukan hukuman mati bagi pelakunya. Namun, sejumlah aktivis menilai peraturan tersebut tidak adil karena melanggar ketentuan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Kamis 5 Maret 2026
- Waktu Sahur dan Berbuka DIY 5 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Lazismu RS PKU Salurkan Zakat untuk 15 Guru di DIY
- Mudik 2026, Dishub Bantul Gelar Tes Urine Sopir
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
Advertisement
Advertisement





