Advertisement
Polri Tegaskan Bachtiar Nasir Pernah Diperiksa sebagai Tersangka pada 2018
Bachtiar Nasir (berkopiah) dikerumuni wartawan beberapa waktu lalu. - JIBI/Bisnis Indonesia/Juli Etha
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan pemanggilan Bachtiar Nasir sebagai tersangka.
Menurut Dedi, Bachtiar Nasir pertama kali dipanggil sebagai tersangka pada 2018. Rabu (8/5/2019) hari merupakan panggilan kedua bagi Bachtiar Nasir untuk diperiksa sebagai tersangka perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Advertisement
Pada 2017, Bachtiar Nasir sempat dipanggil oleh tim penyidik, tetapi diperiksa sebagai saksi.
"Jadi untuk panggilan yang bersangkutan hari ini merupakan panggilan yang kedua ya, panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka pertama kali sudah dilakukan tim penyidik pada 2018 lalu," tutur Dedi, Rabu (8/5/2019).
Dedi mengungkapkan sejak perkara itu masuk ke Bareskrim Polri, penyidik sudah memeriksa puluhan orang saksi. Terakhir, menurut Dedi, pada 2019 awal, penyidik memanggil 5 saksi ahli sebelum melayangkan panggilan kedua untuk tersangka Bachtiar Nasir yang dilakukan hari ini Rabu 8 Mei 2019.
"Peran yang bersangkutan ini melanggar Pasal 3, 4 dan 5 serta Pasal 10 Undang-Undang TPPU terkait yayasan itu," kata Dedi.
Bachtiar Nasir diduga mengelola dana sebesar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar akan digunakan untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017 lalu.
Selain itu, dana Rp3 miliar itu juga diklaim akan digunakan untuk membantu korban bencana alam gempa bumi di Pidie Jaya Aceh dan Bencana Alam Banjir di Bima dan Sumbawa NTB.
Namun, Tim Penyidik Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan TPPU yang dilakukan Bachtiar Nasir melalui rekening tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
- Trump Sebut Banyak Negara Siap Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz
Advertisement
Polisi Tangkap Rombongan Pelajar Ugal-ugalan di Jalan Palagan Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Kota Jogja Senin 16 Maret 2026
- Cuaca DIY Senin 16 Maret 2026 Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Arus Mudik 2026: Tol Trans Sumatera Siap Layani 7,85 Juta Kendaraan
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Prambanan Resmi Dibuka Fungsional
- Jadwal Bus KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini
- Pertamina Tambah 9 Juta Tabung Elpiji 3 Kg Jateng-DIY Jelang Lebaran
Advertisement
Advertisement








