Advertisement
Dipanggil Bareskrim Polri terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang, Bachtiar Nasir Mangkir
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ustaz Bachtiar Nasir mangkir dari panggilan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Ia telah ditetapkan tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dana Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2017 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Bachtiar Nasir maupun penasihat hukumnya belum memberikan informasi apa pun kepada penyidik terkait dengan pemanggilannya sebagai tersangka hari ini.
Advertisement
"Belum ada konfirmasi apa pun dari pengacaranya sampai saat ini," tuturnya, Rabu (8/5/2019).
Berdasarkan surat panggilan dari kepolisian, Bachtiar Nasir dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA

Dedi menjelaskan sesuai aturan KUHAP, seorang tersangka diperbolehkan mangkir maksimal 3 kali. Namun, jika pada pemanggilan ke-4 mangkir lagi, tim penyidik diperbolehkan melakukan upaya penjemputan paksa terhadap tersangka.
Menurut Dedi untuk saat ini tim penyidik Bareskrim Polri akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap tersangka Bachtiar Nasir.
"Kami akan jadwalkan pemanggilan ulang pekan depan," kata Dedi.
Sebelumnya, Dedi menyebutkan bahwa tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menemukan beberapa alat bukti yang mengarah pada penggunaan uang Rp3 miliar untuk mendanai Aksi Bela Islam 411 dan Aksi Bela Islam 212 pada 2017. Namun, ternyata dana hasil patungan umat Islam Indonesia itu malah digunakan Bachtiar Nasir untuk dikirimkan ke Turki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Granat Tersimpan di Peti Kayu Warga Sleman Akhirnya Dimusnahkan
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
- Bukan Rudal, Cahaya di Langit Malang Diduga Sampah Antariksa
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- Tolouse vs LOSC Skor 0-4, Verdonk Tampil Singkat
- Justin Bieber Dihujat di Coachella 2026, Ini Penyebabnya
- Jadwal KRL Jogja-Solo 13 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement







