Usul Hardjuno: Perampasan Aset Harus Punya Rezim Hukum Sendiri
Hardjuno usulkan perampasan aset tanpa pidana jadi rezim hukum tersendiri. Dinilai penting untuk jamin kepastian hukum dan lindungi hak warga.
Bendera Iran.
Harianjogja.com, JOGJA—Upaya meredakan konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali menemui jalan buntu setelah perundingan panjang di Islamabad gagal mencapai kesepakatan. Meski sempat menyepakati gencatan senjata sementara selama dua pekan, kedua pihak masih berselisih tajam pada isu strategis seperti nuklir dan penguasaan jalur energi global.
Kebuntuan ini terjadi setelah negosiasi maraton selama sekitar 24 hingga 25 jam pada Sabtu (11/4/2026) yang melibatkan delegasi tingkat tinggi kedua negara. Dari pihak AS hadir Wakil Presiden JD Vance bersama utusan khusus Steve Witkoff dan Jared Kushner. Sementara Iran dipimpin Ketua Parlemen Mohammad Bagher Qalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Bagaei, menyebut masih ada perbedaan mendasar dalam dua hingga tiga isu krusial, sehingga kesepakatan tidak tercapai.
Konflik ini sendiri kembali memanas sejak akhir Februari, ketika serangan militer yang melibatkan AS dan Israel menargetkan pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei. Serangan tersebut memicu balasan dari Teheran berupa serangan drone dan rudal ke sejumlah wilayah, termasuk target yang berkaitan dengan kepentingan militer AS.
Batasi Pergerakan Kapal
Situasi dengan cepat berkembang menjadi krisis regional, terutama setelah Iran membatasi pergerakan kapal di Selat Hormuz yang merupakan jalur vital perdagangan energi dunia. Dampaknya, harga minyak global sempat bergejolak dan meningkatkan kekhawatiran pasar internasional.
Dalam masa gencatan senjata, Iran mengajukan 10 poin tuntutan, termasuk penghentian total operasi militer AS, pencabutan sanksi ekonomi, hingga pengakuan hak pengayaan uranium. Teheran juga menegaskan ingin mempertahankan kontrol strategis di Selat Hormuz.
Proposal Trump
Di sisi lain, pemerintahan Donald Trump mengajukan proposal 15 poin yang menitikberatkan pada penghentian program nuklir Iran, pembongkaran fasilitas rudal, serta jaminan keterbukaan jalur pelayaran energi global.
Perbedaan pendekatan menjadi ganjalan utama. Iran menginginkan kesepakatan permanen yang menyentuh akar masalah, sementara AS memilih langkah bertahap dengan tekanan maksimal di sektor keamanan dan nuklir.
Ketegangan Meningkat
Ketegangan semakin meningkat setelah serangan udara Israel di kawasan Dahiyeh, selatan Beirut, Lebanon, sehari setelah gencatan senjata disepakati. Iran menilai serangan tersebut mencederai semangat perundingan, meski Washington menegaskan hal itu di luar kesepakatan.
Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, bahkan memperingatkan bahwa eskalasi di Lebanon dapat membuat negosiasi menjadi sia-sia.
Meski gagal mencapai kesepakatan, kedua pihak masih membuka peluang dialog lanjutan. Trump menyebut pembicaraan berjalan cukup baik meski isu nuklir belum menemukan titik temu.
Peluang Perdamaian
Pengamat hubungan internasional, Andrea Abdul Rahman Azzqy, menilai peluang kesepakatan tetap ada jika Iran mendapatkan jaminan keamanan dan kedaulatan.
"Jadi, titik tengahnya dicapai, ya, kalau Iran mendapatkan jaminan keamanan dan kedaulatan," ujarnya.
Menurutnya, solusi realistis untuk isu Selat Hormuz adalah pengawasan bersama di bawah kerangka internasional, bukan dominasi sepihak salah satu pihak.
Pakistan Komitmen Juru Damai
Sementara itu, Pakistan menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi dialog. Tekanan internasional pun diperkirakan akan terus meningkat mengingat pentingnya stabilitas kawasan terhadap pasokan energi global.
Gencatan senjata dua pekan ini dinilai bukan akhir konflik, melainkan awal fase negosiasi yang lebih kompleks. Masa depan kawasan kini bergantung pada kesediaan kedua negara untuk menemukan titik temu di tengah tarik-menarik kepentingan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Hardjuno usulkan perampasan aset tanpa pidana jadi rezim hukum tersendiri. Dinilai penting untuk jamin kepastian hukum dan lindungi hak warga.
Prasetyo Hadi meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus Febrie Adriansyah. KPK menilai belum saatnya mengambil alih perkara.
KCIC mencatat 573.780 penumpang menggunakan Whoosh selama libur sekolah 13 Juni-12 Juli 2026. Volume harian naik 26,5 persen.
Siraman Pusaka Kyai Agnya Murni mewarnai Hari Jadi ke-195 Bantul. Tradisi ini dimaknai sebagai simbol introspeksi, pelestarian budaya, dan gotong royong.
Presiden Prabowo menerima laporan Jaksa Agung terkait kasus Febrie Adriansyah. Istana juga memproses usulan nama Jampidsus baru.
Pelajari 5 cara menyisir rambut yang benar agar lebih rapi, sehat, bervolume, dan tahan lama dengan pemilihan sisir serta produk styling yang tepat.