Advertisement
Besok, Bareskrim Periksa Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka Dugaan Pencucian Uang
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ustaz Bachtiar Nasir di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta bakal diperiksa Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar pada Rabu (8/5/2019).
Pemanggilan pemeriksaan itu tertera dalam Surat Panggilan Nomor: S. Pgl/1212/V/RES.2.3/2019/Dit Tipideksus, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Rudy Heriyanto.
Advertisement
Informasi pemanggilan pemeriksaan ini dikonfirmasi oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, melalui pesan singkat, Selasa (7/5/2019).
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bachtiar sebagai tersangka.
BACA JUGA
"Ya betul [tersangka]," kata Daniel.
Menurut dia, kasus yang menjerat Bachtiar ini merupakan kasus lama yang diselidiki Bareskrim pada 2017 silam.
"Kasus lama itu," katanya.
Bachtiar diketahui mengelola dana sumbangan masyarakat sekitar Rp3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Dana tersebut diklaim Bachtiar digunakan untuk mendanai Aksi 411 dan Aksi 212 pada tahun 2017, serta untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Namun polisi menduga ada pencucian uang dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Warga Mantrijeron Titip Motor Saat Mudik Malah Dicuri Tetangga Sendiri
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor Batu Bara Kena Pungutan Baru, Berlaku Mulai 1 April 2026
- Tol Baru dan Mudik Gratis Gerus Penumpang Terminal Wates Kulonprogo
- Latihan Pagi Ternyata Lebih Efektif Turunkan Berat Badan
- Armada Kebersihan Malioboro Tak Berhenti Berputar Selama Libur Lebaran
- ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
- Rupiah Menguat Tipis Saat Pasar Menunggu Sinyal Damai Iran
- Duet Jop dan Franco Terbentuk, PSIM Jogja Masih Bocor di Lini Belakang
Advertisement
Advertisement



