Pendaftaran Petugas Haji 2027 Dibuka 25 Agustus, Ini Syaratnya
Kemenhaj membuka seleksi petugas haji 1448 H/2027 M mulai 25 Agustus 2026. Simak formasi, syarat, tahapan, dan jadwalnya.
Ilustrasi obat-obatan tablet dan kapsul./REUTERS-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, JAKARTA--Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China, Zhang Hecheng, 55, akhirnya dideportasi oleh Kantor Imigrasi Klas I Makassar, Sulawesi Selatan. Ia sebelumnya dipenjara tujuh bulan dalam kasus penjualan obat kuat serta melanggar visa kunjungan.
"Kita pulangkan setelah diproses hukum enam bulan di Lapas Makassar. Yang bersangkutan melanggar izin penjualan obat-obatan serta menyalahgunakan visa kunjungan sosial budaya dan wisata, namun berkegiatan menjual obat," ujar Kepala Kantor Imigrasi Klas I Makassar Andi Pallawarukka, saat rilis di kantornya, Makassar, Senin.
Zhang Hecheng telah melanggar pidana Pasal 122 huruf a UU No. 6/2011 tentang Keimigrasian. Sanksinya adalah dideportasi hari ini dikawal staf seksi intelejen dan penindakan Imigrasi Makassar untuk diserahkan ke Pemerintah China.
Selain itu, yang bersangkutan diketahui sudah dua minggu melakukan penjualan seperti obat kuat, suplemen dan berbagai jenis kepada masyakat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Zhan tertangkap oleh tim Pengawasan Orang Asing (Pora) setelah mendapat informasi dari petugas kepolisian Kabupaten Sinjai yang mencurigai WNA melakukan kegiatan perdagangan tanpa dokumen pendukung dan melanggar izin tinggal.
"Dia mengaku baru pertama kali berjualan di Sinjai, tapi di tempat lain sudah lama berjualan. Ini kasus pertama ditemukan petugas imigrasi," ujar Pallawarukka.
Meski demikian tidak semua obat yang dijual tidak semua berasal dari China, ada juga obat yang dibeli di Sulsel untuk dipasarkan pelaku kepada masyarakat.
Mengenai hukuman pidana yang sudah dijalani Zhan, yakni enam bulan, karena tidak mampu membayar denda Rp200 juta yang dijatuhkan hakim, akhirnya ditambah satu bulan dan total dijalani selama tujuh bulan penjara.
"Paspor yang digunakan pelaku sudah dimusnahkan Kejaksan Negeri Sinjai sesuai perintah pengadilan dan namanya dimasukan dalam daftar hitam. Yang bersangkutan sebelumnya ditahan di kantor Imigrasi Makassar untuk pengurusan dokumen hingga rampung lalu dideportasi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Kemenhaj membuka seleksi petugas haji 1448 H/2027 M mulai 25 Agustus 2026. Simak formasi, syarat, tahapan, dan jadwalnya.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.
An Se-young meraih gelar juara dunia 2026 setelah mengalahkan Akane Yamaguchi tanpa kehilangan satu gim di New Delhi.
Di Klaten ada Kampung Dolanan Sidowayah yang kini menghadirkan permainan tradisional, edukasi sains, siklus air, dan penjernihan air.
Sekitar 30 anak Magelang memamerkan 46 karya lukisan dalam Ruang Khayal Anak #1 di Loka Budaya hingga 27 Agustus 2026.
Hari pertama Cherrypop 2026 di Candi Prambanan menyatukan beragam genre, menghadirkan musisi “mitos”, pop Jawa, hingga musisi Jepang.