Advertisement
Abaikan Seruan Rizieq Shihab, KPU Tegas Tidak Akan Tunduk pada Pihak Mana Pun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih melakukan penghitungan suara hasil Pemilu 2019. KPU menegaskan akan mengabaikan permintaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab untuk menghentikan real count Pilpres 2019.
"KPU tidak akan tunduk pada pihak mana pun. Itu prinsip, dari pihak manapun kami tidak akan tunduk dan kami akan membuktikan itu," kata Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Advertisement
Wahyu kembali menegaskan, pihaknya juga memastikan akan terbebas intervensi dari pihak manapun, termasuk dari pihak paslon nomor 01, Jokowi-Ma’ruf Amin, maupun paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab KPU memastikan akan senantiasa berpegangan pada aturan yang berlaku.
"Kami juga tidak akan tunduk kepada 01 dan 02 dan siapapun. KPU hanya bertunduk kepada UU," ucapnya.
Ketua Penanggung Jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak mengatakan, Rizieq Shihab meminta Badan Pemenangan Pemilu (BPN) mendesak KPU menghentikan proses perhitungan suara Pilpres 2019. Menurutnya, real count bisa membentuk 'opini jelek' di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement