Advertisement
Presiden KSPI Tuding KPU Cederai Demokrasi
Said Iqbal - fspmi.or.id
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Sais Iqbal, menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencederai demokrasi menyusul adanya surat suara tercoblos beberapa waktu lalu di sejumlah daerah.
Saiq Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya bersama simpatisan Prabowo Subianto, akan menjadi pengawas KPU agar proses perhitungan suara di daerah berjalan dengan baik dan jujur.
Advertisement
Kendati demikian, Iqbal juga mengimbau seluruh buruh agar tidak melakukan kekerasan fisik yang berujung pada konflik horizontal. Iqbal menjamin seluruh buruh KSPI akan mengawal demokrasi dengan aman tanpa kekerasan.
"Tidak boleh ada kekerasan, buruh tidak setuju ada kekerasan, fitnah dan hoaks. Kami militan menjaga demokrasi agar jujur," tuturnya, Rabu (1/5/2019).
BACA JUGA
Dia menilai selama ini KPU telah berbuat tidak jujur karena dalam beberapa lembaga survei penyedia data hasil quick count, pemenangnya yaitu paslon nomor urut 01. Padahal, Iqbal juga berpandangan bahwa hitungan yang akurat bukanlah dari survei melainkan hitungan manual dari C1.
"Kami pendukung 02. Kami yakin menang. Menurut kami, hasil quick count KPU itu bukanlah ukuran kemenangan, tetapi ukurannya itu perhitungan C1 secara manual," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Top 10 Harian Jogja, 19 Februari 2026: Banjir di Klaten, YouTube Down
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Manfaat Ganti Minyak Rem Motor untuk Pengereman Aman
- Astra Motor Yogyakarta Bekali Safety Riding Karyawan Angkasa Pura
- Dampak Banjir dan Longsor Tancep, Warga Kerja Bakti untuk Pembersihan
- Ponsel Lipat 2026: Dari Tren Premium ke Perangkat Produktivitas
- Anggaran Terbatas, Sleman Perbaiki Dua PAUD Saja di 2026
- Apple Music Makin Cerdas, iOS 26.4 Beta Bawa AI dan Fitur Konser
- MotoGP Australia Bertahan di Phillip Island, Usulan Pindah Ditolak
Advertisement
Advertisement





