Advertisement
Pengamat Curiga Peretasan Situs KPU oleh ABG Didalangi Pihak Lain
Ilustrasi Hacker - Sputniknews
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Peretasan situs KPU dicurigai didalangi oleh pihak lain dan diduga bermotif politik,
Muhammad Arik Alfik (19) pemuda asal Payakumbuh, Sumatra Barat mengakui meretas laman daring Komisi Pemilihan Umum. Ia beralasan meretas hanya untuk menguji kemampuannya.
Advertisement
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan menyebut Arik bisa saja nanti direkrut oleh Polri karena kemampuannya.
Syaratnya, kata dia, Arik harus terbukti tidak memiliki motif lain selain ingin menguji kemampuannya. Edi menganggap kemampuan Erik dalam meretas cukup baik, karena itu ia harus diakomodasi.
"Saya kira kemampuan dia tadi perlu diakomodasi, karena saya kira dia anak bangsa yang pintar ya. Saya juga bisa jadi pertimbangan ya," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).
Namun, Edi mengakui tidak yakin motif Arik hanya untuk menguji kemampuan. Ia menyarankan agar polisi mendalami motif Arik.
Edi juga mengakui curiga ada pihak lain di belakang aksi Arik meretas laman daring KPU. Menurutnya, meretas laman KPU bukanlah pelanggaran biasa, karena mengancam kemananan nasional.
Ia menduga ada kesengajaan yang berhubungan dengan politik, terlebih saat ini masih dalam suasana Pemilu dan Pilpres 2019.
"Kalau ada unsur politik atau ada orang di dalamnya, tidak bisa dibiarkan. Karena ini kan bisa membuat situasi menjadi tidak bagus. Menganggu keamanan negara," kata Edi.
Sebelumnya, Arik ditangkap oleh tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Pemuda itu diduga hendak mencoba meretas laman KPU pada Jumat (19/04) pekan lalu.
MA mencoba menembus sistem keamanan laman KPU RI dari Payakumbuh. Namun, usaha ini terbaca oleh tim IT KPU dan terlacak pada posisi di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.
Selanjutnya, tim IT KPU melaporkan hal ini kepada Mabes Polri terkait adanya dugaan peretasan laman. Kasus tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/392/IV/2019/Bareskrim tertanggal tanggal 19 April 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
- Biaya Baterai Litium Melonjak, Harga EV Diperkirakan Naik
- Monchengladbach Tumbang 1-3 dari Wolfsburg, Polanski: Dua Kesalahan
- Tak Kuat Bersaing, iRobot Ajukan Bangkrut
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
- BPD DIY: Perkuat UMKM, Dorong Digitalisasi, Jaga Stabilitas Likuiditas
- Nick Reiner Diduga Terlibat Tewasnya Rob Reiner
Advertisement
Advertisement






