Advertisement

Pengamat Curiga Peretasan Situs KPU oleh ABG Didalangi Pihak Lain

Newswire
Rabu, 01 Mei 2019 - 00:07 WIB
Bhekti Suryani
Pengamat Curiga Peretasan Situs KPU oleh ABG Didalangi Pihak Lain Ilustrasi Hacker - Sputniknews

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Peretasan situs KPU dicurigai didalangi oleh pihak lain dan diduga bermotif politik,

Muhammad Arik Alfik (19) pemuda asal Payakumbuh, Sumatra Barat mengakui meretas laman daring Komisi Pemilihan Umum. Ia beralasan meretas hanya untuk menguji kemampuannya.

Advertisement

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia Edi Hasibuan menyebut Arik bisa saja nanti direkrut oleh Polri karena kemampuannya.

Syaratnya, kata dia, Arik harus terbukti tidak memiliki motif lain selain ingin menguji kemampuannya. Edi menganggap kemampuan Erik dalam meretas cukup baik, karena itu ia harus diakomodasi.

"Saya kira kemampuan dia tadi perlu diakomodasi, karena saya kira dia anak bangsa yang pintar ya. Saya juga bisa jadi pertimbangan ya," ujar Edi saat dihubungi, Selasa (30/4/2019).

Namun, Edi mengakui tidak yakin motif Arik hanya untuk menguji kemampuan. Ia menyarankan agar polisi mendalami motif Arik.

Edi juga mengakui curiga ada pihak lain di belakang aksi Arik meretas laman daring KPU. Menurutnya, meretas laman KPU bukanlah pelanggaran biasa, karena mengancam kemananan nasional.

Ia menduga ada kesengajaan yang berhubungan dengan politik, terlebih saat ini masih dalam suasana Pemilu dan Pilpres 2019.

"Kalau ada unsur politik atau ada orang di dalamnya, tidak bisa dibiarkan. Karena ini kan bisa membuat situasi menjadi tidak bagus. Menganggu keamanan negara," kata Edi.

Sebelumnya, Arik ditangkap oleh tim cyber Mabes Polri pada Senin (22/04/2019) sekitar pukul 17.00 WIB. Pemuda itu diduga hendak mencoba meretas laman KPU pada Jumat (19/04) pekan lalu.

MA mencoba menembus sistem keamanan laman KPU RI dari Payakumbuh. Namun, usaha ini terbaca oleh tim IT KPU dan terlacak pada posisi di Kelurahan Parit Rantang, Payakumbuh Barat.

Selanjutnya, tim IT KPU melaporkan hal ini kepada Mabes Polri terkait adanya dugaan peretasan laman. Kasus tersebut dilaporkan dengan nomor LP/B/392/IV/2019/Bareskrim tertanggal tanggal 19 April 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Di Jogja Macet Maksimal Hanya 10 Menit Selama Libur Lebaran

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement