Advertisement

Jelang Tengah Malam, Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Masih Unggul

Saeno
Senin, 29 April 2019 - 01:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jelang Tengah Malam, Suara untuk Jokowi-Ma'ruf Masih Unggul Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Ma'ruf Amin saat mengikuti debat kelima Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Raihan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih berada di posisi teratas versi real count tingkat nasional KPU RI, sampai 28 April 2019 pukul 20:45 WIB.

Hingga pukul 20:45:05 WIB tercatat suara masuk 391.149 dari 813.350 TPS atau sekitar 48.09110%

Advertisement

Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 56.28% atau 41 357974 suara.

Sementara pasangan Prabowo -  Sandi meraih 43.72% atau 32 131072 suara.

Dalam disclaimernya di lamannya, KPU menuliskan:

  • Data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yg disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
  • Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
  • Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
  • Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
  • Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : kpu.go.id/Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa

Kasus DBD Gunungkidul Turun, 2025 Nihil Korban Jiwa

Gunungkidul
| Minggu, 01 Februari 2026, 13:37 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement