Advertisement
Demi Pemilu, Petugas KPPS Ini Rela Begadang Semalaman
Advertisement
Harianjogja.com, GORONTALO--Demi merampungkan penghitungan suara dan pengisian formulir, para petugas KPPS di TPS 6 Bulotadaa Barat Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, tidak tidur semalam.
Salah seorang anggota KPPS Nuryana Giu, Kamis, mengatakan ia bersama petugas lainnya melakukan penghitungan suara sejak Rabu pukul 02.00 Wita hingga Kamis pukul 02.30 Wita.
Advertisement
"Setelah itu kami mengisi formulir lainnya yang harus selesai diisi sebelum menyerahkan kotak suara. Jadi kami memulihkan tenaga hanya dengan curi- curi waktu memejamkan mata sejenak saat duduk," ungkapnya, Kamis.
Ia mengungkapkan penghitungan suara di TPS tersebut cukup lancar meskipun ada yang harus diulang untuk memastikan kembali jumlah suara.
Penghitungan suara hingga pagi hari itu pun tetap dikawal semua unsur yang turut "menginap" di TPS.
Pantauan pada pukul 08.30, para petugas TPS 6 sibuk mengisi formulir bersama para saksi.
Puluhan warga juga tampak mengamati aktivitas tersebut karena ingin tahu proses pemilu di TPS hingga selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Ditanya Pelantikan Sekda Baru Sleman, Bupati: Nanti Dulu, Masih Banyak Urusan
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polri Pastikan Kesiapan Personel
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Penyidikan Rumah Jabatan Anggota DPR, KPK Panggil 6 Saksi
- Polri Siapkan Pompa Air Antisipasi Banjir di Tol Saat Arus Mudik
- Tahun Lalu, Kemenaker Terima 1.558 Pengaduan soal THR
- Cara Menghitung Besaran THR 2024 bagi Karyawan Tetap, Karyawan Kontrak dan Freelance
- RUU Daerah Khusus Jakarta Sah Dibawa ke Sidang Paripurna
Advertisement
Advertisement