Advertisement

Promo November

BPN Tuntut Dubes Rusdi Kirana Angkat Bicara Soal Surat Suara Tercoblos

Newswire
Selasa, 16 April 2019 - 05:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
BPN Tuntut Dubes Rusdi Kirana Angkat Bicara Soal Surat Suara Tercoblos Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018). - Suara.com/Agung Sandy Lesmana

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Rusdi Kirana dituntut untuk angkat bicara terkait kasus temuan tercoblosnya surat suara di negeri jiran tersebut. Tuntutan itu dilayangkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

Hal itu didesak, lantaran Rusdi dianggap bertanggung jawab atas kasus tersebut. Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut Rusdi harus memberikan pernyataan terlebih lagi yang calon legislatif (caleg) yang dicoblos dalam kasus di Malaysia itu adalah anaknya, Davin Kirana.

Advertisement

"Fakta pencoblosan justru yg harus bertanggungjawab adalah dubes. Sampai saat ini tidak ada statement sama sekali dari pak Rusdi Kirana. Apalagi yang dijoblos calegnya adalah putranya dia," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Kasus surat suara tercoblos, disebut Dahnil, sudah terbukti adalah kecurangan. Namun, Dahnil mengaku belum mau menyebut Rusdi Kirana sebagai orang yang terlibat karena masih menunggu pernyataan dari Dubes Indonesia untuk Malaysia tersebut.

"Kami enggak tahu [keterlibatan Rusdi] yang jelas sampai saat ini tidak ada statement sama sekali dari pak rusdi," ungkap Dahnil.

Dahnil juga meminta agar aparat hukum di Indonesia terbuka dalam menangani kasus tersebut. Ia juga menyebut kasus ini adalah kejahatan Pemilu yang tidak boleh dianggap remeh karena berpotensi mendelegitimasi Pemilu.

"Jadi kita berharap jangan ada anggap remeh kasus ini kasus kejahatan pemilu yang bisa berpotensi justru delegitimasi pemilu kita," ujar Dahnil.

Sebelumnya, Davin Kirana, Caleg Partai Nasdem untuk DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta II, kekinian tengah menjadi buah bibir. Sorotan itu setelah nama Davin dalam surat suara Pemilu 2019 yang diperuntukkan bagi WNI di Malaysia, kedapatan sudah tercoblos.

Berdasarkan laman KPU, Davin Kirana berlaga untuk memenangkan satu kursi di DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement