Advertisement
Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Masih Gelap, Ini Kata KPU
Tangkapan layar video diduga surat suara tercoblos. - Ist/twitter
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN- Kasus surat suara tercoblos di Malaysia hingga kini masih gelap.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Evi Novida Ginting menyebutkan belum ada keputusan atau rekomendasi soal surat suara yang diduga tercoblos di Malaysia dari Bawaslu.
Advertisement
"Belum ada keterangan soal itu (surat suara yang diduga tercoblos di Malaysia). Sepanjang itu tidak ada, tentu kita (KPU) tetap menganggap proses pemilihan sudah berjalan dengan baik," ujarnya.
Evi juga menegaskan bahwa suara bukan sampah.
BACA JUGA
"Surat suara itu bukan sampah. Jadi jangan salah mengutip dan karena kita tidak bisa mengakses kasus itu sehingga kemungkinannya surat suara itu tidak akan dihitung," katanya.
Evi.menyebutkan, ada tiga metode pemilihan di Pemilu 2019 di luar negeri.
Pertama, katanya, adalah TPS yang ditempatkan di perwakilan pemerintah di luar negeri.
Kemudian melalui kotak suara keliling dan via pos.
Untuk melalui pos yang dihitung adalah surat suara yang dikirimkan kepada pemilihnya kemudian dikembalikan pemilihnya kepada petugas KPU yang ada di luar negeri.
"Surat suara yang kembali itu yang akan dihitung secara bersamaan pada tanggal 17 April," ujarnya.
Evi juga membantah bahwa KPU tidak siap menghadapi animo pemilih yang tinggi di luar negeri dalam Pemilu 2019.
Oleh karena d luar negeri, maka KPU tidak bisa membuat TPS dengan begitu saja seperti di dalam negeri.
"Jumlah TPS yang tidak banyak memang membuat antrean terjadi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Asrama Haji Kulonprogo Dijaga 24 Jam, Akses Dibatasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Mauricio Souza: Laga PSIM vs Persija Berpotensi Pindah Venue ke Bali
- Real Sociedad Juara Copa del Rey 2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid
- Jadwal Bus KSPN Jogja ke Parangtritis dan Pantai Baron
- Jadwal Kereta Bandara YIA Jogja Hari Ini, Lengkap
Advertisement
Advertisement








