FIFA Didesak Putus dengan Coca-Cola, Isu Kesehatan Menguat
Koalisi global mendesak FIFA mengakhiri kerja sama dengan Coca-Cola sebelum 2030 karena dampak kesehatan dan lingkungan.
Presiden Jokowi masuk Kakbah. /Ist-Biro Pers Sekretariat Presiden
Harianjogja.com, MAKAH-- Ada yang menarik saat Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menunaikan ibadah umrah pada Senin (15/4/2019). Saat menunaikan ibadah umrah, Jokowi dan rombongan terbatas berkesempatan masuk ke dalam Kakbah.
Setelah itu, Jokowi bersama rombongan melakukan tawaf dan kemudian melaksanakan salat Subuh berjamaah di depan multazam.
Usai melaksanakan salat Subuh berjamaah, Jokowi melaksanakan sai (berlari-lari kecil antara 2 bukit yaitu shafa dan Marwah).
Setelah melakukan sai, Jokowi melakukan tahalul pada pukul 06.37 waktu setempat. Untuk diketahui Tahalul dilakukan setelah jamaah umroh melaksanakan sai setelah tawaf.
Jamaah laki-laki disunnahkan untuk menggundulnya secara plontos. Sementara untuk jamaah umroh wanita cukup dengan mengunting atau memaotong tiga helai rambutnya.
Jokowi umrah bersama kedua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Jokowi juga didampingi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel.




Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Koalisi global mendesak FIFA mengakhiri kerja sama dengan Coca-Cola sebelum 2030 karena dampak kesehatan dan lingkungan.
Guru Besar UI menegaskan pentingnya pengawasan berbasis risiko dalam penjualan obat di minimarket demi mencegah penyalahgunaan.
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus gratifikasi Rp3,43 miliar terkait sertifikat K3.
Wuling Eksion mencatat 1.500 pemesanan sejak April 2026. Varian listrik murni mendominasi minat konsumen di Indonesia.
IHSG sempat turun hingga 4%, namun BEI menegaskan fundamental pasar kuat dengan pertumbuhan laba emiten mencapai 30%.
KPK mengungkap kasus pemerasan di Imigrasi berawal dari penyelidikan RPTKA 2025. Silmy Karim dan sejumlah pejabat jadi tersangka.