Advertisement
Ini Dia Tips Memilih dalam Pemilu 2019
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Banyaknya pilihan nama calon dalam pemilihan umum 2019 nanti membuat pemilih kebingungan untuk menentukan pilihannya.
Hal ini menjadi salah satu perhatian pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan Dr.Emrus Sihombing. Dia memberikan tips dalam memilih caleg yang akan mengisi posisi baik di tingkat dua, tingkat satu, dan pusat.
Advertisement
"Pertama, masyarakat harus menghindari calon yang memiliki cacat hukum. Kedua, melihat rekam jejak dari calon yang ada," kata Emrus saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (10/4/2019).
"Ketiga, pelajarilah sejarah hidupnya. Pelajari sepak terjangnya di dunia politik, atau sebelum memasuki dunia politik. Keempat, lihatlah kehidupan kesehariannya," tambah akademisi pascasarjana UPH ini.
BACA JUGA
Dengan situasi yang kurang ideal seperti saat ini, Emrus berharap pemilih lebih aktif mencari informasi perihal calon anggota legislatif di wilayah masing-masing. Terlebih, pemilih sekarang lebih mudah mengakses informasi melalui mesin pencari di internet.
Menurut Emrus, untuk masa yang akan datang, partai-partai politik harus lebih bertanggung jawab dalam menyodorkan nama-nama caleg. Sebab semestinya partai mengajukan sosok-sosok yang telah dikenal oleh masyarakatnya masing-masing dari lapisan paling bawah.
Satu hal lagi yang menjadi kerisauan Emrus mengenai pileg adalah waktunya yang bersamaan dengan pilpres. Meski penggabungan ini dapat dipahami sebagai langkah penghematan di berbagai bidang, namun yang terjadi adalah pileg seolah-olah terlupakan.
Untuk itu, Emrus memberi masukan agar waktu pelaksanaan pemilihan eksekutif di segala tingkat dan pemilihan legislatif dibedakan waktunya.
"Bisa saja dibedakan [waktu pelaksanaannya] tiga bulan, misalnya. Jadi ada waktu pemilihan eksekutif, dan berikutnya pemilihan legislatif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Jamaah Haji RI Mulai Umrah Wajib di Masjidil Haram
Advertisement
Advertisement








