Advertisement
Anggota DPR RI Ini Minta Pengecer BBM Ditindak, Mengapa?
Warga antre mendapatkan bahan bakar minyak di SPBU Jalan Maluku, kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (3/10/2018). - JIBI/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Komisi VII DPR, Ihwan Datu Adam menuturkan, pengecer bahan bakar minyak (BBM) harus ditindak tegas. Mereka ditengarai menjadi penyebab kelangkaan BBM.
Menurutnya, hampir setiap daerah yang dikunjunginya, selalu ada pengecer BBM yang berpotensi menghabiskan stok BBM di SPBU. Bahkan hampir setiap provinsi, selalu ada pengecer BBM. Jika hal kecil ini bisa dicegah, maka kelangkaan bisa diminimalisir.
Advertisement
“Jadi memang hampir tiap daerah yang kami kunjungi, selalu ada permasalahan BBM, kelangkaan Elpiji dan macam-macam. Kita ingin ada semacam penegakan atau pengawasan terpadu antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota dan Pertamina. Bahkan kalau perlu dilibatkan anggota DPR, sehingga tidak ada kucing-kucingan,” ujar Ihwan usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Ia pun mendorong agar Pertamina selalu siaga dan siap dengan segala potensi kelangkaan, bahkan penambahan kuota jika perlu.
BACA JUGA
“Jangan menyalahkan satu dan lainnya. Saya tahu, kelangkaan ini terjadi karena adanya pengecer, dan kami berharap harus tegas kepolisian di daerah. Kalau memang kurang kuotanya, ya tambah. Kalau perlu tambah 50 persen,” katanya.
Legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Timur ini pun menceritakan, ia sering sekali menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM. Saat ini Komisi VII DPR telah dijadikan medium untuk menerima keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM.
“Antrean BBM ini perlu diantisipasi. Kita sering lihat banyak video diviralkan yang dikirim kepada kami. Ini kami selalu menjadi tumpuan masyarakat untuk pengaduan, bukan lagi pemerintah,” ujar politisi Partai Demokrat itu.
Ihwan mengingatkan, ketegasan Pertamina adalah kunci untuk meminimalisir adanya kelangkaan BBM. Pengawasan SPBU menjadi hal yang penting dan urgent untuk menyikapi persoalan kelangkaan BBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Massa Aksi Dipukul, LBH Jogja Siapkan Laporan Dugaan Kekerasan May Day
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
- Perlintasan KA Tanpa Palang di Kulonprogo Disorot, Ini Masalahnya
Advertisement
Advertisement








