Advertisement
Akhirnya, Anies Akan Keluarkan Pergub Tarif MRT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah sebelumnya terjadi perdebatan dalam penetapan tarif Moda Raya Terpadu (MRT), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan segera mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub tentang tarif tersebut. Tarif yang ditetapkan adalah tarif rata-rata Rp10.000 dengan tarif rute terjauh Rp14.000.
Anies mengatakan keputusan yang diumumkan setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Selasa (26/3/2019) akan segera dituangkan dalam bentuk surat peraturan gubernur.
Advertisement
"Nanti begitu surat dari dewan sudah ada kita buat pergubnya," kata Anies saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2019).
Anies mengakui adanya kesalahpahaman antara eksekutif dan legislatif saat menentukan tarif MRT bahwa yang diajukan eksekutif adalah tarif variabel bukan tarif flat.
"Yang membingungkan itu kita berpikir flat rate disebuah konsep yang variabel. Yang satu fix rate yang satu variable rate, disitulah kemudian terjadi perdebatan yang panjang gitu," jelas Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai tarif MRT dengan tarif rute terjauh Rp14.000 sudah sesuai dengan berbagai fasilitas dan ketepatan waktu yang ditawarkan kepada calon penumpang.
"Naik ojek ada biayanya, dihitung berapa tuh. Kemarin keputusan berapa ojek? Rp2.000 per kilo. Jaraknya berapa? 16 kilo, kali Rp2.000 sama dengan Rp32.000. Murah mana? MRT," tegas Anies.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan terkait penetapan tarif MRT, banyak yang menilai pertemuan tertutup antara Anies dan Pras sudah melangkahi keputusan Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI yang memutuskan tarif MRT rata-rata Rp8.500 dengan hitungan tarif rute terjauh (Lebak Bulus-Bundaran HI) Rp12.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement