Advertisement

Kemendikbud Ubah Peran Kepsek & Pengawas

Newswire
Kamis, 28 Maret 2019 - 19:12 WIB
Laila Rochmatin
Kemendikbud Ubah Peran Kepsek & Pengawas Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (kiri) bersiap memberi keterangan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019). Kedatangan Mendikbud ke markas lembaga antirasuah itu untuk berkoordinasi dalam pengawasan dan pencegahan korupsi pada penggunaan dana pendidikan. - Antara/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah peran dan fungsi pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan, jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan hal itu dilakukan karena kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan.
Sebagai sebuah jabatan dengan peran yang sangat strategis, pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.

Advertisement

"Apabila [kinerjanya] guru bagus, maka bisa jadi kepala sekolah, sedangkan kepala sekolah yang bagus bisa jadi pengawas," ujar Menteri, Kamis (28/3/2019).

Muhadjir menambahkan apabila bagus kinerjanya, maka kepala sekolah maupun pengawas sekolah juga bisa menjabat lebih dari dua periode. "Dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya," tambahnya.

Mendikbud menyatakan apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, Kemendikbud berharap agar tidak dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih. Pasalnya, hal tersebut malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, membuat Mendikbud yakin bahwa reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah juga dituntut agar berani menciptakan pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang harus berdasarkan kompetensi, bukan karena dipengaruhi kepentingan politik.

"Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Apabila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah) yang dia pimpin, insyaallah sekolah itu akan maju," papar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024

Jogja
| Selasa, 05 Desember 2023, 18:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement