Advertisement
Kemendikbud Ubah Peran Kepsek & Pengawas
Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy (kiri) bersiap memberi keterangan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019). Kedatangan Mendikbud ke markas lembaga antirasuah itu untuk berkoordinasi dalam pengawasan dan pencegahan korupsi pada penggunaan dana pendidikan. - Antara/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah peran dan fungsi pengawas sekolah dan kepala sekolah. Ke depan, jabatan kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan pola karier.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan hal itu dilakukan karena kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan dua unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan sangat penting dan merupakan kunci dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan.
Sebagai sebuah jabatan dengan peran yang sangat strategis, pengawas sekolah dan kepala sekolah dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni, sehingga pengangkatannya juga harus dilakukan secara selektif.
Advertisement
"Apabila [kinerjanya] guru bagus, maka bisa jadi kepala sekolah, sedangkan kepala sekolah yang bagus bisa jadi pengawas," ujar Menteri, Kamis (28/3/2019).
Muhadjir menambahkan apabila bagus kinerjanya, maka kepala sekolah maupun pengawas sekolah juga bisa menjabat lebih dari dua periode. "Dengan catatan harus pindah ke sekolah lainnya," tambahnya.
Mendikbud menyatakan apabila ada kepala sekolah yang kinerjanya kurang baik, Kemendikbud berharap agar tidak dirotasi ke sekolah yang masih membutuhkan perhatian lebih. Pasalnya, hal tersebut malah akan memperlambat kemajuan dan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Pentingnya peran kepala sekolah dan pengawas sekolah, membuat Mendikbud yakin bahwa reformasi di sekolah tidak akan terjadi jika kepala sekolah dan pengawas sekolah belum dibenahi.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah juga dituntut agar berani menciptakan pemerintahan yang bersih, termasuk dalam pengangkatan kepala sekolah dan pengawas sekolah yang harus berdasarkan kompetensi, bukan karena dipengaruhi kepentingan politik.
"Asumsi saya, sekolah itu tergantung pemimpinnya. Apabila pemimpinnya kuat, visioner, memiliki tanggung jawab yang besar, dan betul-betul berkorban untuk (sekolah) yang dia pimpin, insyaallah sekolah itu akan maju," papar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




