Advertisement
Tentang Hoaks, Yasonna: Ada Unsur Pidana, Langsung Ditindak

Advertisement
Harianjogja.com, BATU--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menindaktegas pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran hoaks karena meresahkan masyarakat.
"Jika ada unsur pidana, aparat hukum akan menindak. Kita mengimbau, jangan lagi menyebarkan kabar bohong, itu tidak bertanggung jawab," ujar Yasonna, pada Seminar Wawasan Kebangsaan, di Institut Injil Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Salah satu kabar hoaks yang baru-baru ini cukup mengagetkan Kementerian Hukum dan HAM adalah adanya informasi terkait masuknya satu juta tenaga kerja asing di Indonesia. Yasonna memastikan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
Dalam kabar hoaks yang beredar tersebut, lanjut Yasonna, bahkan ada rekaman wawancara dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, yang dirubah pernyataannya. Selain itu, juga menyajikan data-data yang tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Kementerian.
BACA JUGA
" Itu data dari mana, hoaks itu juga mengubah statement Dirjen Imirgrasi sedemikian rupa. Benar-benar memalukan," ujar Yasonna.
Yasonna mengajak masyarakat Indonesia untuk berhati-hati jika menerima informasi yang beredar, khususnya dari media sosial. Diharapkan, sebelum membagikan informasi tersebut, masyarakat perlu untuk melakukan pengecekan terhadap validitas data dalam informasi yang diterima itu.
"Soal hoaks ini harus dicegah secara bersama-sama, media massa juga harus mendidik masyarakat," ujar Yasonna.
Menjelang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, masyarakat diharapkan bisa benar-benar menyaring informasi yang beredar, karena, banyaknya kabar bohong yang beredar di media sosial. Masyarakat diimbau supaya tidak mudah terpancing terhadap informasi yang menyesatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Kamis 16 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Kamis 14 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement