Advertisement
Tentang Hoaks, Yasonna: Ada Unsur Pidana, Langsung Ditindak

Advertisement
Harianjogja.com, BATU--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menindaktegas pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran hoaks karena meresahkan masyarakat.
"Jika ada unsur pidana, aparat hukum akan menindak. Kita mengimbau, jangan lagi menyebarkan kabar bohong, itu tidak bertanggung jawab," ujar Yasonna, pada Seminar Wawasan Kebangsaan, di Institut Injil Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Salah satu kabar hoaks yang baru-baru ini cukup mengagetkan Kementerian Hukum dan HAM adalah adanya informasi terkait masuknya satu juta tenaga kerja asing di Indonesia. Yasonna memastikan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
Dalam kabar hoaks yang beredar tersebut, lanjut Yasonna, bahkan ada rekaman wawancara dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, yang dirubah pernyataannya. Selain itu, juga menyajikan data-data yang tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Kementerian.
" Itu data dari mana, hoaks itu juga mengubah statement Dirjen Imirgrasi sedemikian rupa. Benar-benar memalukan," ujar Yasonna.
Yasonna mengajak masyarakat Indonesia untuk berhati-hati jika menerima informasi yang beredar, khususnya dari media sosial. Diharapkan, sebelum membagikan informasi tersebut, masyarakat perlu untuk melakukan pengecekan terhadap validitas data dalam informasi yang diterima itu.
"Soal hoaks ini harus dicegah secara bersama-sama, media massa juga harus mendidik masyarakat," ujar Yasonna.
Menjelang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, masyarakat diharapkan bisa benar-benar menyaring informasi yang beredar, karena, banyaknya kabar bohong yang beredar di media sosial. Masyarakat diimbau supaya tidak mudah terpancing terhadap informasi yang menyesatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement