Advertisement
Tentang Hoaks, Yasonna: Ada Unsur Pidana, Langsung Ditindak

Advertisement
Harianjogja.com, BATU--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menindaktegas pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk menghentikan penyebaran hoaks karena meresahkan masyarakat.
"Jika ada unsur pidana, aparat hukum akan menindak. Kita mengimbau, jangan lagi menyebarkan kabar bohong, itu tidak bertanggung jawab," ujar Yasonna, pada Seminar Wawasan Kebangsaan, di Institut Injil Indonesia, Kota Batu, Jawa Timur, Rabu (27/3/2019).
Advertisement
Salah satu kabar hoaks yang baru-baru ini cukup mengagetkan Kementerian Hukum dan HAM adalah adanya informasi terkait masuknya satu juta tenaga kerja asing di Indonesia. Yasonna memastikan bahwa kabar tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
Dalam kabar hoaks yang beredar tersebut, lanjut Yasonna, bahkan ada rekaman wawancara dengan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, yang dirubah pernyataannya. Selain itu, juga menyajikan data-data yang tidak pernah dikeluarkan oleh pihak Kementerian.
" Itu data dari mana, hoaks itu juga mengubah statement Dirjen Imirgrasi sedemikian rupa. Benar-benar memalukan," ujar Yasonna.
Yasonna mengajak masyarakat Indonesia untuk berhati-hati jika menerima informasi yang beredar, khususnya dari media sosial. Diharapkan, sebelum membagikan informasi tersebut, masyarakat perlu untuk melakukan pengecekan terhadap validitas data dalam informasi yang diterima itu.
"Soal hoaks ini harus dicegah secara bersama-sama, media massa juga harus mendidik masyarakat," ujar Yasonna.
Menjelang berlangsungnya Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 17 April 2019 mendatang, masyarakat diharapkan bisa benar-benar menyaring informasi yang beredar, karena, banyaknya kabar bohong yang beredar di media sosial. Masyarakat diimbau supaya tidak mudah terpancing terhadap informasi yang menyesatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement