Advertisement
Bertindak Tegas, Pemerintah Cabut Izin 2 Penyelenggara Haji dan Umrah
Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Andi Rambe
Advertisement
Harianjogja.com, RIAU--Pemerintah melaluiĀ Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memberikan sanksi tegas kepada lima penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) yang terbukti melakukan pelanggaran. Dua di antaranya sudah dicabut izinnya, yakni PT. Joe Penta Wisata (di Riau), dan PT. Bumi Minang Pertiwi (di Sumbar).
"Dua PPIU sudah dicabut izinnya, sedang tiga PPIU diberi peringatan tertulis," kata Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim dalam keterangan persnya seperti disampaikan Humas Kanwil Kemenag Riau, Musdhalifah di Pekanbaru, Riau, Selasa (26/3/2019).
Advertisement
Menurut dia, sanksi diberikan sebagai bentuk penegakan hukum atas setiap pelanggaran yang dilakukan PPIU dan disesuaikan dengan pelanggaran yang telah dilakukan PPIU tersebut,
Sedangkan sanksi pencabutan izin diberikan karena PPIU terbukti gagal memberangkatkan jamaah dengan total lebih dari dua ribu jamaah gagal berangkat.
BACA JUGA
"PT. Bumi Minang Pertiwi dicabut izin karena gagal memberangkatkan lebih dari seribu jamaah umrah. Sedangkan PT. Joe Penta Wisata gagal memberangkatkan ratusan jamaah," katanya.
Ia menjelaskan meski dicabut izin penyelenggaraan umrahnya, PT. Bumi Minang Pertiwi dan PT. Joe Penta Wisata tetap memiliki kewajiban menyelesaikan tanggung jawabnya kepada jamaah, baik mengembalikan uang atau memberangkatkan jamaah yang akhirnya mendaftar kepada PPIU lainnya.
Sementara itu, tiga PPIU yang mendapat peringatan tertulis yakni PT. Bahtera Nurani Pratama, PT. Sutra Tour Hidayah dan PT. Mubina Fifa Mandiri. Mereka
dinilai melanggar ketentuan standar pelayanan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah yang telah ditetapkan perundang-undangan.
"Jangan ulangi pelanggaraan karena akan menimbulkan sanksi yang lebih besar, termasuk sanksi pembekuan izin, dan sanksi diberlakukan untuk memberikan efek jera dan agar tidak ditiru atau dilakukan PPIU lainnya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Listrik Level-3 China Bisa Jalan di Kota dan Tol
- Bantul Perkuat Asistensi Keuangan Kalurahan Pasca Kasus Wonokromo
- Sidang Cerai Perdana Atalia-Ridwan Kamil Dijadwalkan Rabu
- Keren! Bank Sampah Gunungketur Juarai Lomba Bank Sampah Jogja 2025
- ULD UKDW Masuk 5 Besar Nasional Penguatan Layanan Disabilitas
- Event Nasional Menahan Laju Penurunan Wisatawan Sleman 2025
- Perkuat Angka Harapan Hidup, Sekolah Lansia di Jogja Ditambah
Advertisement
Advertisement



