Advertisement

Ungkap Jaringan Malaysia, BNN Amankan 20 Kilogram Sabu

Newswire
Minggu, 24 Maret 2019 - 15:17 WIB
Sunartono
Ungkap Jaringan Malaysia, BNN Amankan 20 Kilogram Sabu Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan dan ungkap jaringan narkoba Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta dan Depok, di dua lokasi berbeda serta mengamankan 20 kilogram sabu.

"Berhasil mengamankan dua tersangka yakni Yusuf dan Zaky," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkat di Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Advertisement

Penangkapan dilakukan di dua lokasi yakni di jalan Baru Plenongan RT 01 RW 19 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kota Depok pada hari Sabtu sekitar pukul 15.30 WIB.

Dikatakan, dari seorang tersangka bernama Zaky diamankan barang bukti sebuah tas berwarna hitam berisi barang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus

Kemudian di Jalan Serua Raya Bojongsari, Kota Depok sekitar pukul 16.00 WIB, seorang tersangka lain bernama Yusuf berperan sebagai pengendali.

Selain itu, ditemukan barang bukti lainnya jenis sabu sebanyak 10 bungkus disembunyikan di warung miliknya sendiri.

"Pengungkapan berhasil berdasarkan info yang diterima anggota BNN dari masyarakat, bahwa akan ada transaksi," kata Arman.

Menurut keterangan tersangka diketahui bahwa barang bukti narkoba tersebut berasal dari dari Malaysia diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan.

Lalu dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan.

"Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Gedung BNN, Cawang untuk pengembangan dan penyidikan," kata Arman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement