PSEL Piyungan Akan Aliri Listrik 15.000 Rumah, Dibangun 2027
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
Aktifis perempuan Ratna Sarumpaet memberi keterangan tentang kasus penganiyaannya yang tersebar ke media sosial saat konferensi pers di rumahnya, Kampung Melayu kecil, Jakarta, Rabu (3/10/2018). /Suara.com-Muhaimin A Untung
Harianjogja.com, JAKARTA--Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet berdoa agar keadilan berpihak kepadanya. Hal itu dikatakannya menelang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).
"[Kegiatan selama di rutan] ya salat lah, berdoa minta kekuatan supaya keadilan datang ke saya," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan di Polda Metro Jaya (19/3/2019) sebelum berangkat ke PN Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet keluar dari rutan pukul 07.48 WIB. Ditemani putrinya Atiqah Hasiholan menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan sidang kasusnya.
Ratna pun irit bicara saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya itu. Dirinya mengatakan dirinya saat ini dalam kondisi yang sehat.
"[Persiapan sidang] ya mental aja, saya nggak punya peran apa-apa kecuali menerima keputusan hakim. Mudah-mudahan saya dikasih keadilan oleh allah," ujar dia.
Terpisah, kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, kliennya siap mendengar keputusan majelis hakim. Keputusan tersebut baik menerima eksepsinya atau menolak.
"Siap dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang memberikan putusan sela," kata Insank.
Jika ditolak, Ratna Sarumpaet tetap akan mengajukan upaya hukum. Insank menyebut sidang dilanjutkan ke pemeriksaan pokok perkara.
"Jika di tolak berdasarkan hukum maka sidang berikutnya pemeriksaan pokok perkara," papar Insank.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) UU No.1/1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna Sarumpaet dengan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
PSEL DIY ditargetkan mengolah 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 18-20 MW untuk sekitar 15.000 rumah.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.
Debit sumber air Sungai Krasak menurun sehingga Sleman menyiapkan dropping air untuk mengantisipasi kekeringan di Girikerto.