Advertisement
Meski BPK Nyatakan Pembangunan Terminal Gagal Konstruksi, Pelindo II Klaim NPCT Tak Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC menilai New Priok Container Terminal (NPCT) 1 sudah berjalan baik dan tidak ada masalah secara komersial, kendati muncul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembangunan terminal tersebut gagal konstruksi.
"Saya kira tidak ada masalah. Jadi begini audit BPK yang muncul merupakan audit investigasi, di mana IPC bukan pada pihak yang bisa mendapatkan laporannya," kata Direktur Utama (Dirut) IPC Elvyn G. Masassya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa audit investigasi yang dilakukan oleh BPK tersebut atas permintaan pihak ketiga, dan diberikan kepada pihak ketiga itu.
"Namun dalam prakteknya secara komersial NPCT 1 sudah berjalan dengan baik dan telah mencapai satu juta Teus pada 2018 lalu," tutur Elvyn.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan pembangunan terminal kontainer atau container terminal (CT) 2 dan CT 3. "Tentu pembangunan CT 2 dan CT 3 tetap kita lanjutkan, karena itu sesuai dengan business plan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya muncul audit BPK yang menyebutkan bahwa pembangunan NPCT 1 gagal konstruksi. Selain itu kesimpulan laporan audit investigasi tersebut juga menyatakan bahwa umur pemakaian NPCT 1 hanya 20 hingga 25 tahun.
Terkait umur pemakaian NPCT 1 yang hanya 20-25 tahun, Elvyn tidak mau mengomentari hal tersebut dan berpegang pada hasil studi kelayakan.
"Saya tidak mau komentari itu, karena setiap rencana pelabuhan ada studi feasibility atau kelayakannya, yang dilakukan oleh pihak profesional. Kita melihat itu.Dari hasil feasibility study-nya demikian, tapi kami sebagai manajemen juga melakukan review untuk meyakinkan lagi bagaimana baiknya ke depan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement