Advertisement
Meski BPK Nyatakan Pembangunan Terminal Gagal Konstruksi, Pelindo II Klaim NPCT Tak Bermasalah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--PT Pelabuhan Indonesia II atau IPC menilai New Priok Container Terminal (NPCT) 1 sudah berjalan baik dan tidak ada masalah secara komersial, kendati muncul audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan pembangunan terminal tersebut gagal konstruksi.
"Saya kira tidak ada masalah. Jadi begini audit BPK yang muncul merupakan audit investigasi, di mana IPC bukan pada pihak yang bisa mendapatkan laporannya," kata Direktur Utama (Dirut) IPC Elvyn G. Masassya kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/3/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa audit investigasi yang dilakukan oleh BPK tersebut atas permintaan pihak ketiga, dan diberikan kepada pihak ketiga itu.
"Namun dalam prakteknya secara komersial NPCT 1 sudah berjalan dengan baik dan telah mencapai satu juta Teus pada 2018 lalu," tutur Elvyn.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melanjutkan pembangunan terminal kontainer atau container terminal (CT) 2 dan CT 3. "Tentu pembangunan CT 2 dan CT 3 tetap kita lanjutkan, karena itu sesuai dengan business plan yang ada," ujarnya.
Sebelumnya muncul audit BPK yang menyebutkan bahwa pembangunan NPCT 1 gagal konstruksi. Selain itu kesimpulan laporan audit investigasi tersebut juga menyatakan bahwa umur pemakaian NPCT 1 hanya 20 hingga 25 tahun.
Terkait umur pemakaian NPCT 1 yang hanya 20-25 tahun, Elvyn tidak mau mengomentari hal tersebut dan berpegang pada hasil studi kelayakan.
"Saya tidak mau komentari itu, karena setiap rencana pelabuhan ada studi feasibility atau kelayakannya, yang dilakukan oleh pihak profesional. Kita melihat itu.Dari hasil feasibility study-nya demikian, tapi kami sebagai manajemen juga melakukan review untuk meyakinkan lagi bagaimana baiknya ke depan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
Advertisement

Pemkab Bantul Layangkan Somasi kepada Produsen Anggur Hijau Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Blokir Anggaran Rp10 Triliun Dibuka, Pembangunan Infrastruktur di IKN Dilanjutkan
- KPK Segera Periksa Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Israel Blokade Bantuan ke Gaza Selama 51 Hari, Jalur Gaza Kritis
- Pemkab Bantul Layangkan Surat Keberatan Merek Minuman Beralkohol Parangtritis
- Jelang Kemarau, Ahmad Luthfi Genjot Penanaman Padi Seluas 250 Ribu Hektare pada April 2025
- Jenazah Paus Fransiskus Dipindahkan ke Basilika Santo Petrus untuk Disemayamkan
Advertisement
Advertisement