Advertisement
Pemerintah Indonesia Kecam Pernyataan Senator Australia Soal Teror
Bendera Indonesia dan Australia - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pernyataan senator Australia Fraser Anning terkait aksi teror di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, minggu lalu mendapat kecaman keras dari Pemerintah Indonesia.
Anning, dalam pernyataan tertulisnya yang dirilis Jumat (15/3/2019), mengatakan penyebab tragedi penembakan massal di Selandia Baru adalah program imigrasi yang memungkinkan kaum fanatik Muslim bermigrasi ke negara tersebut.
Advertisement
Menanggapi pernyataan Anning, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi pada Senin (18/3/2019) pagi, memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gary Quinlan untuk menyampaikan kecaman keras pemerintah Indonesia.
Senator Negara Bagian Queensland itu juga menyebut bahwa umat Islam adalah pelaku teror yang biasanya membunuh orang atas nama keyakinan mereka.
BACA JUGA
“Pernyataan itu menunjukkan ketidakpahaman senator tersebut mengenai Islam. Bahwa sangat salah untuk mengaitkan terorisme atau kekerasan dengan Islam atau pun agama lainnya,” kata Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir dalam penjelasan kepada pers di Jakarta, Senin.
Indonesia berpendapat bahwa pandangan Anning mengenai Islam, yang ia sebut sebagai “ideologi kejam yang membenarkan perang tanpa akhir melawan siapapun yang menentang dan menyerukan pembunuhan orang-orang kafir dan murtad” adalah sangat picik.
“Tidak ada tempat untuk pemikiran seperti itu di dunia modern saat ini, tidak di Australia, Indonesia, atau dimanapun di dunia ini,” Arrmanatha menegaskan.
Sementara itu, terkait permintaan Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris untuk melarang Fraser Anning memasuki wilayah Indonesia sebagai akibat dari pernyataannya tersebut, Kemlu menegaskan bahwa izin bagi seorang warga negara asing untuk masuk ke wilayah Indonesia sepenuhnya merupakan hak pemerintah Indonesia.
Usulan agar Anning dicegah masuk ke Indonesia untuk alasan apapun, menurut Charles, dianggap penting agar ia tidak menularkan cara pandang yang dapat memecah belah umat beragama di tanah air.
"Sejauh ini tidak ada rencana yang bersangkutan (Fraser Anning) untuk berkunjung ke Indonesia. Namun apabila ada rencana (kunjungan), maka hak sepenuhnya ada di pemerintah Indonesia untuk menentukan boleh atau tidaknya seseorang masuk ke Indonesia,” kata Arrmanatha.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Serangan AS-Israel ke Iran, 4 Penerbangan Internasional Bali Tertunda
- Adipura 2025 Nihil, Pengelolaan Sampah Dinilai Belum Layak
- AKBP Didik Terima Uang Keamanan dari Bandar Narkoba Koko Erwin
- Bentrok Pakistan-Afghanistan Memanas, PBB Serukan Jalur Diplomasi
- Pengamat Dorong THR Dibayar H-14, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Tak Menentu, Gabah Petani Gunungkidul Dijemur di Dalam Rumah
- Jadwal SIM Keliling Bantul 28 Februari 2026, Cek Lokasi dan Jamnya
- TPID Pastikan Stok Pangan Kota Jogja Aman Selama Ramadan
- KPK Bongkar Modus Safe House Kasus Suap Bea Cukai
- Jadwal SIM Keliling Jogja 28 Februari 2026, Malam di Alun-Alun Kidul
- Barahmus DIY Targetkan Museum Rempah dan Keris Bergabung di 2026
- Jadwal KA Bandara YIA 28 Februari 2026, Lengkap
Advertisement
Advertisement









