Menkum Tegaskan Hak Cipta Sound Horeg Tak Pernah Diterbitkan
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Sandiaga Uno. /Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Calon wakil presiden dari nomor urut dua Sandiaga Salahuddin Uno akan menghapuskan Ujian Nasional (UN) jika terpilih.
"Kami pastikan sistem UN dihentikan, diganti dengan penelusuran minat bakat," ujar Sandiaga dalam debat putaran ketiga di Jakarta, Minggu (17/3/2019).
Sandi mengatakan pihaknya akan memperbaiki kurikulum agar fokus pada akhlak yang mulia. "Kami juga punya konsep sekolah link and match yang mana pemberi lapangan kerja tersambung dengan lembaga pendidikan," jelas dia.
Sejak 2015, UN tidak lagi dijadikan penentu kelulusan dan lebih memprioritas Indeks Integritas UN atau IIUN. UN dijadikan untuk pemetaan pendidikan. Nilai UN juga mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Rerata nilai Ujian Nasional (UN) SMP yang terus mengalami penurunan dari 61,81 pada tahun pelajaran 2014/2015 turun menjadi 50,80 pada tahun pelajaran 2017/2018.
Hal serupa juga dialami rerata nilai UN SMA/MA dari 58,27 pada 2014/2015 turun menjadi 50,80 pada tahun ajaran 2017/2018. Untuk SMK juga mempunyai kecenderungan serupa yakni terus turun dari 62,15 pada 2014/2015 menjadi 45,21 pada 2017/2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkum Supratman Andi Agtas meluruskan polemik sound horeg. Kementerian Hukum disebut tak pernah menerbitkan hak cipta sound horeg.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.