Kemenhub Alokasikan Rp10,90 Triliun untuk Keselamatan 2027
Kemenhub mengalokasikan Rp10,90 triliun untuk keselamatan transportasi dari pagu anggaran 2027 sebesar Rp32,93 triliun.
Ilustrasi taksi online./JIBI-Nicolous Irawan
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menginginkan keputusan besaran tarif angkutan online bisa menguntungkan semua pihak baik aplikator, driver online maupun konsumen atau masyarakat. Hingga saat ini Pemerintah masih mencari solusi terbaik untuk menentukan tarif per kilometer (KM) ojek online.
"Kalau tarif pemerintah akan menentukan yang paling baik, dan saya konsen mereka [driver ojek online] itu mendapatkan penghasilannya yang baik," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dikutip dari Sindonews, Sabtu (16/3/2019).
Dia menjelaskan, terdapat perbedaan pendapat antara aplikator dengan driver ojek online mengenai penentuan tarif per KM. Oleh karenanya pemerintah akan melakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait untuk menentukan tarif tersebut
"Memang saat ini ada dua kutub ya, kutub aplikator dan kutub dari [driver] ojol sendiri, kalau aplikatorkan maunya 1600. Sedangkan mereka [driver] mintanya 3000 ini kan jauh sekali, oleh karena itu saya mencari harga medium diantara mereka agar keduanya itu dapat satu titik temu dan ini kan berkaitan dengan konsumen ya," jelasnya.
Lebih lanjut Ia menerangkan penentuan tarif juga terkait dengan konsumen. Dimana menurutnya menjaga agar konsumen tidak lari karena tarif yang terlalu tinggi, itu akan mempengaruhi pendapatan driver ojek online.
"Artinya kalau tarifnya naik dua kali lipat khawatir konsumennya akan turun. Tapi kami ingin ini dibicarakan dengan baik-baik, diskusi lah dengan ojek online dengan aplikator agar dapat satu angka yang baik," terang Menhub.
Saat ini pemerintah telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait penentuan tarif per km ojek online sebanyak dua kali. Pemerintah akan terus melakukan diskusi untuk menentukan tarif terbaik untuk semua pihak.
Penentuan tarif ini merupakan salah satu point yang terdapat di racangan aturan ojek online yang telah rampung melakukan uji publik. Sebelumnya Direktorat Perhubungan Darat telah melakukan uji publik di 5 kota, seperti, Medan, Bandung, Semarang, Balikpapan dan Makasar pada Bulan Februari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Kemenhub mengalokasikan Rp10,90 triliun untuk keselamatan transportasi dari pagu anggaran 2027 sebesar Rp32,93 triliun.
Prediksi Italia vs Belgia di Nations League 2026/2027. Simak jadwal, kabar skuad, prediksi susunan pemain hingga skor laga di Stadio Olimpico.
Konser NCT 127 Jakarta digelar 3 Oktober 2026. Cek jadwal, lokasi, syarat tukar wristband, dokumen yang harus dibawa, dan ketentuan perwakilan.
Cara membuat SKCK 2026 terbaru. Simak syarat, biaya Rp30.000, cara daftar online, masa berlaku, serta aturan baru setelah Perpol 1/2026.
Hannah Einbinder buka suara setelah ditangkap saat demonstrasi menentang kunjungan Benjamin Netanyahu ke New York. Ini pernyataannya.
DLH Bantul mengambil sampel air Pantai Cangkring terkait dugaan pencemaran limbah tambak udang. Hasil uji laboratorium diperkirakan 10 hari.